Kabupaten Lahat
Mulai Bangun Jalan Khusus Pertambangan Batubara Kabupaten Lahat Dilounching
LAHAT SUMSEL, MLCI – Bertempat jalan Servo Lintas Raya (SLR), tepatnya di KM 107 Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK hadir louncing dimulainya pembangunan jalan khusus pertambangan batubara oleh PT. Levi Bersaudara Abadi (PT. LBA). Senin (4/8).
Pembukaan Louncing dimulainya pembangunan jalan khusus hauling batubara itu juga dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru.
Tampak pula Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie SE MM, Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Aminton Manurung, Bupati Lahat H Bursah Zarnubi SE dan Bupati Muara Enim H Edison SH MHum.
Selain itu, terlihat juga Wabup Lahat Widia Ningsih SH MH, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Taufik Satria Nugraha SIP MM, Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arm Tri Budi Wijaya SH, Anggota DPRD Lahat, OPD Pemprov Sumsel, OPD Pemkab Lahat, Seluruh pemegang IUP Lahat, Seluruh Transportir, Manajemen (SLR) dan PT. MHP serta PT BSB.
Pembangunan jalan khusus pertambangan batu bara oleh PT. LBA sepanjang 26,4 KM dari titik awal pembangunan KM 107 berlokasi di Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur sampai ke PT IJAP berlokasi di Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat Kab. Lahat dengan rincian melalui Rute Desa Tanjung Lontar 9,99 Km, Desa Nanjungan 2,92 Km, Desa Sengkuang 7,02 Km dan Gabungan Desa lain 10,96 Km.
Saat menyampaikan sambutan, Bupati Lahat H Bursah Zarnubi SE mengatakan bahwa atas doa dan support Gubernur Sumsel telah mendorong terwujudnya jalan khusus angkutan batubara dalam Kabupaten Lahat.
“Target penyelesaian jalan khusus angkutan batubara harus selesai pada bulan Desember 2025 sehingga dapat mulai digunakan pada bulan Januari 2026,” jelas Bupati.
Selama ini, lanjut Bupati, kendaraan pengangkut batubara menggunakan jalan umum dan telah menyebabkan kerusakan jalan dan jembatan.
Sementara itu Gubernur Sumsel, H Herman Deru menerangkan pembangunan jalan khusus angkutan batubara ini adalah jawaban atas keluhan masyarakat yang terdampak oleh aktifitas angkutan batubara.
“Pada awal kepemimpinan saya telah diterbitkan Pergub nomor 74 tahun 2018 yang mencabut Pergub nomor 23 tahun 2012 untuk melarang angkutan batubara menggunakan jalan umum, akan tetapi masih terdapat toleransi untuk koneksi angkutan batubara,” ungkap Gubernur.
Dan ternyata inipun telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat sehingga kemudian saya terbitkan instruksi Gubernur nomor : 500.11-004-Intruksi/Dishub/2025 tanggal 02 Juli 2025 dan per 1 Januari 2026 angkutan batubara tidak boleh lagi menggunakan jalan umum dan harus menggunakan jalan khusus angkutan batubara.
Gubernur mengungkapkan, jalan khusus angkutan batubara ini adalah solusi untuk penyelesaian permasalahan sosial dan lingkungan yang diderita masyarakat akibat dari aktifitas angkutan batubara sehingga saya minta seluruh pihak terutama PT MHP dan PT BSP untuk mendukung terwujudnya jalan khusus angkutan batubara.
“Dengan mengucap bismillahhirohman hirohim pembangunan jalan khusus angkutan batubara saya nyatakan resmi dimulai,” ucap Gubernur sembari pemecahan kendi yang didampingi Kapolda Sumsel, Kadam II Sriwijaya, Forkopinda Kab. Lahat, dan tamu undangan lainya.*** Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono.