Hukum & Kriminal

Pelaku Hendak Curi Motor di Jalan Asrama Polisi Diamankan Satrskrim Polres Lahat

Published

on

LAHAT SUMSEL, MLCI – Unit Pidum Satreskrim Polres berhasil ungkap kasus tindak pidana Percobaan Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana J.o Pasal 53 KUHPidana.

“Yakni percobaan pencurian kendaraan bermotor roda dua,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini melalui Kasie Humas AKP Mastoni SE didampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Minggu (3/8).

Dijelaskan Lispono, korban dalam kasus tersebut yakni Ilin Arpan (49) warga jalan Asrama Polisi (Aspol) Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat dan pelaku AM (25) warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan.

Kronologi tindak pidana percobaan pencurian itu terjadi kemarin Sabtu 2 Agustus 2025 sekira jam 10.00 Wib di Jalan Aspol Gunung Gajah tepatnya di teras bawah rumah korban saat terparkir 1 unit sepeda motor Honda Beat sporty CBS Nomor Polisi (Nopol) BG 4228 EAE milik korban.

Ketika itu korban sedang duduk di bawah batang jambu perkarangan rumahnya, lalu datanglah pelaku memasuki halaman rumah korban.

Kemudian pelaku menuju ke teras bawah rumah korban, melihat motor terparkir sontak pelaku langsung menaikinya dan hendak mengeluarkan kunci “T”.  Akan tetapi pelaku melihat kunci kontak sepeda motor tersebut masih melekat hingga pelaku menyalakan sepeda motor, namun tidak mau hidup.

“Melihat hal itu korban berteriak, “Maling… Maling…”, mendengar terikan korban, pelaku merasa ketakutan dan berusaha melarikan diri dengan cara sepeda motor di jatuhkan di tempat parkir tersebut,” beber Lispono.

Selanjutnya pelaku mencoba untuk melarikan diri dengan cara melompat pagar rumah milik korban, hingga akhirnya pelaku di kejar oleh masyarakat sampai dengan ke Kelurahan RDPJKA hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga dan pelaku dibawa ke Mapolres Lahat.

“Saat ini pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat Sporty CBS Nopol BG 4228 EAE berwarna biru putih, 1 buah kunci “T” modifilasi serta 1 lembar STNK atas nama Ilin Apan Suri telah diamankan di Satreskrim Polres Lahat,” pungkas Lispono.***(Humres).

Bagikan Berita :

Populer