Kabupaten Lahat
Atasi Sampah Di Kabupaten Lahat, Berikut Langka Strategi Pemkab Lahat
LAHAT SUMSEL – MLCI – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan Mengadakan Pembentuk Bank Sampah disetiap Rukun Warga (RW) Se-Kabupaten Lahat mengigat Tingginya peningkatan Sampah di kabupaten Lahat. Pada hari Jum’at 18 Juli 2025.
Kabid pengelolaan Sampah dan Limba B3 (DLH) Lahat, Indra Buana S.H,.M.H, saat diwawancarai Jurnalis medialematang.co.id diruang kerjanya menyampaikan, “Bank Sampah Ini merupakan Langka Strategi pemerintah kabupaten lahat untuk mengurangi volume sampah masuk ke TPA, melalui Pembentukan Bank Sampah di setiap RW di Kabupaten Lahat maka sampah yang akan masuk ke TPA Akan berkurang. “Ungkap Indra Buana
Indra menambahkan, Kalau tidak halangan tahun 2025 ini akan Realisasi Pembentukan Bank Sampah disetiap Rukun Warga Ini, kemudian setiap RW membentuk kelompok dan swadaya masyarakat dalam bentuk bank Sampah yang bertujuan merubah prilaku masyarakat, dengan melakukan pemilahan sampah serta menghidupkan sirkular Ekonomi Warga melalui Bank Sampah di Rumah Tangga. “Ujarnya
Berdasarkan ; Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, kemudian peraturan pemerintah Daerah Lahat nomor 03 Tahun 2022 tentang pengelolaan sampah dan Peraturan Bupati Lahat Nomor 59 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan bupati lahat nomor 18 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi kabupaten lahat dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga serta Surat keputusan bupati lahat nomor 144/100.3.3.2/600.4/2025 tentang peta jalan (Road map) Rencana aksi akselerasi penuntasan pengelolaan sampah kabupaten lahat tahun 2025-2026. “Tutupnya
Jurnalis : Herlan Nudin