Kabupaten Lahat
Pemkab Lahat Dan LBH Lahat Mengelar Monev Posbankum dan Pasdarkum Di Kelurahan Talang Jawa Selatan
LAHAT SUMSEL – MLCI – Pemerintah Kabupaten Lahat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat mengelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pusat Bantuan Hukum dan pembentukan Kelompok Sadar Hukum di Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatra Selatan, Kamis 17 Juli 2025.
Bertempat dikantor Lurah Talang Jawa Selatan, “Tampak, kegiatan tersebut dihadiri, Ketua LBH Lahat, Bakrun Satia Darma S.H bersama Lurah Talang Jawa Selatan, Willy Andreas S.E dan perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Lahat, Jamaludin S.H, Dina Sefriyanti S.H, Verawati Sani S.H, Babinsa, advokat LBH Lahat Ridwan Firdaus S.H.
Di Hadir tokoh masyarakat, Ahmad Syahri Kurnianto beserta para ketua RT/RW dan warga Kelurahan Talang Jawa Selatan.
Saat diwawancarai, Lurah Talang Jawa Selatan Willy Andreas, S.E menyampaikan, Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Lahat dan LBH Lahat atas terselenggaranya sosialisasi ini. “Ucapnya
Ia, menilai dengan kehadiran LBH Lahat, menjadi langkah strategis untuk membangun budaya hukum di tengah masyarakat, “kami mengapresiasi sekali Sosialisasi ini, Jadi membuka wawasan masyarakat tentang pentingnya Pusat Bantuan Hukum dan pembentukan Kelompok Sadar Hukum, untuk memperkuat budaya taat hukum di Kelurahan Talang Jawa Selatan. ” ungkapnya.
Sementara, Bakrun Satia Darma S.H Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Lahat setelah selesai Monev dan sosialisasi Pusat Bantuan Hukum (Posbankum) dan pembentukan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) “menambakan, “Untuk memproduksi Budaya dan memproduksi seni-Seni harus kita Dokumentasikan, sehingga ada hak Ciptanya.
Kedepan, Dengan mengali seni-Seni yang baru dan melestarikan seni-Seni yang lama kemudian semua hasil seni itu kita daftarkan di kementrian biar ada hak ciptanya dan tidak di klaim oleh Masyarakat lainnya. “Jelas BSD
Jurnalis : Herlan Nudin