TNI & Polri

Temuan 2 Pucuk Senjata Api Rakitan Diserahkan ke Kapolsek Merapi Polres Lahat

Published

on

LAHAT SUMSEL, MLCI – Warga Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat menemukan 2 pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) yang diduga disimpan milik orang tua dahulu sewaktu masih hidup dan digunakan untuk berburu hewan buas atau babi saat berkebun.

“Lalu Senpira tersebut diserahkan warga atas kesadaran setelah adanya sosialisasi Polres Lahat melalui bhabinkamtibmas Polsek Merapi yang intensif dalam mendukung operasi senpi 2025,” jelas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana SH MH kepada awak media. Sabtu (21/6).

Ditambahkan Iptu Chandra, 2 pucuk Senpira yang diserahkan yakni 1 pucuk laras panjang tanpa peluru dan 1 pucuk laras pendek tanpa peluru.

“Penyerahan Senpira ini juga merupakan hasil dari upaya berkelanjutan yang dilakukan Polsek Merapi dalam hal ini personil bhabinkamtibmas Polsek Merapi dalam memberikan himbauan dan sosialisasi terkait Operasi Senpi Musi 2025,” terangnya.

Apresiasi atas kesadaran masyarakat yang mulai proaktif mendukung program kepolisian Ops Senpi Musi 2025, khususnya Kepala Desa Merapi yang telah membantu menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.

Penyerahan senpi ini menjadi bukti keberhasilan pendekatan humanis oleh aparat kepolisian Polsek Merapi dan akan terus dilanjutkan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Operasi Senpi Musi 2025 bertujuan menekan peredaran senjata api ilegal dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Merapi Barat Polres Lahat,” urai Iptu Chandra.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Merapi, Erdadi menerangkan bahwa dua pucuk senjata api rakitan tersebut merupakan serahan secara sukarela dari warganya.

“Dan alhmdulillah, hari ini Sabtu 21 Juni 2025 penyerahan Senpira ini dilakukan secara langsung oleh kami selaku Kades dan diterima Kapolsek Merapi beserta jajarannya di kantor desa,” ucap Kades.*** (Humres)

Bagikan Berita :

Populer