TNI & Polri
Operasi Senpi 2025, Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Serahkan Senjata Api Ilegal
LAHAT SUMSEL, MLCI – Kepada seluruh masyarakat Bumi Seganti Setungguan yang memiliki Senjata Api Rakitan (Senpira) atau illegal dihimbau agar segera menyerahkan ke Polres Lahat atau kantor kepolisian terdekat.
Himbauan tersebut disampaikan Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK dalam rangka Operasi Senpi tahun 2025.
Ketegasan Kapolres kepada masyarakat agar tidak menyimpan atau memiliki Senpira tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengurangi jumlah senjata api ilegal di masyarakat.
“Sebab operasi ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Untuk itu, sekali lagi kami mengimbau masyarakat agar menyerahkan Senpira yang dimiliki kepada pihak kepolisian,” terang Kapolres. Minggu (15/6).
Masyarakat yang memiliki senpira dapat menyerahkannya kepada pihak kepolisian tanpa perlu takut akan proses hukum. Karena Polres Lahat menjamin bahwa masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan tidak akan diproses hukum.
Operasi Senpi 2025 akan dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Lahat. Polres Lahat berharap masyarakat dapat mendukung operasi ini dengan menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki.
“Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat, serta mengurangi potensi terjadinya tindak pidana yang melibatkan senjata api ilegal. Polres Lahat berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lahat,” pungkas Kapolres.*** (Humres)