Hukum & Kriminal
Terbit DPO, Polres Lahat Himbau Masyarakat Beri Informasi Tahanan Narkoba Kabur
LAHAT SUMSEL, MLCI – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang tahanan yang tersandung dan menjadi tersangka dalam kasus narkoba kabur dari Rutan Polres Lahat.
Hal itu dikatakan AKBP Novi Edyanto SIK MIK didampingi Kasat Res Narkoba Iptu LAE Tambunan SH MH dan Kasi Humas Polres Lahat AKP Mastoni SE kepada media ini melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono. Rabu (28/5).
Tahanan kasus narkoba tersebut bernama Popi Pandri warga Desa Muara Pinang Baru Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang dan melarikan diri Rutan Polres Lahat pada Minggu 27 April 2025 lalu.
Popi tengah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana Narkotika Primer pasal 114 (2) Jo pasal 132 (2) Subsider pasal 111 (2) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pak Kapolres mengonfirmasi kabar kaburnya tahanan tersebut dan saat ini kami tengah melakukan upaya pengejaran secara intensif. Pihak kepolisian juga telah menyebarkan informasi ke seluruh jajaran dan bekerja sama dengan Polres sekitar untuk mempercepat penangkapan,” terang Lispono.
Polres Lahat mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan atau melihat tersangka agar segera melapor ke pihak berwajib. Keberadaan tersangka sangat penting untuk proses hukum yang sedang berjalan.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau melihat keberadaan tersangka, dapat segera menghubungi personel Satres Narkoba, melalui nomor kontak berikut 0811 7834 567 dan 0853 6803 7888.
“Pak Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan tindakan sendiri. Penanganan terhadap tersangka akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Lispono.***(Humres)