Hukum & Kriminal
Uang Eksekusi Perkara Korupsi 860 juta Lebih Disuntik Kejari Lahat ke Kas Daerah
LAHAT SUMSEL, MLCI — Komitmen dan keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kembali ditunjukan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi (Tipikor).
Kali ini, Kejari Lahat menyuntikkan dana segar ke kas daerah senilai Rp 860 juta lebih, tepatnya Rp 860.861.364 dari uang pengganti dalam perkara korupsi Inspektorat di Kabupaten Lahat.
“Uang tersebut berasal dari terpidana, yakni Yunita Rahman sebesar Rp 833.256.364 dan tambahan dana sebesar Rp 27 juta dari tersangka lainnya,” jelas Kepala Kejari (Kajari) Lahat, Toto Roedianto SSoS SH MH saat Konferensi Pers didampingi Bupati Lahat H Bursah Zarnubi SE dan Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK di Kantor Kejari Lahat. Selasa (6/5).
Selain itu, tambah Kajari, pihaknya juga menyerahkan titipan uang pengganti dari terpidana kasus korupsi tambang batubara yakni Misri, Syaifullah dan Lepy dimana seluruhnya telah dieksekusi dan diserahkan kembali ke kas daerah.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam melakukan penindakan kasus Tipikor di Kabupaten Lahat. Harapannya, dana ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan daerah, seperti perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, dan sektor penting lainnya,” ungkap Kajari Lahat juga turut didampingi Kasi Intelejen Rio Purnama SH MH dan Kasi Pidsus M Fadli SH MH
Sementara itu, Bupati Lahat turut mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kejari.
Orang nomor satu di Kabupaten Lahat ini berharap langkah pihak Kejari Lahat menjadi peringatan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk lebih hati-hati dalam mengelola anggaran negara tak terkecuali Bupati dan Wakil Bupati Lahat.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari Lahat. Penyerahan dana ini adalah kabar gembira bagi warga Lahat, karena akan menambah kekuatan kas daerah yang nantinya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” terang Bupati.***(D4F)