Hukum & Kriminal
Inkracht, Pistol dan Narkoba Dimusnahkan Bupati Bersama Kajari Lahat
LAHAT SUMSEL, MLCI – Barang Bukti (BB) berkekuatan hukum tetap dari pengadilan atau Inkracht dimusnahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto SSos SH MH bersama Bupati Lahat H Bursah Zarnubi SE.
BB yang telah Inkracht di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat itu juga turut dimusnahkan oleh perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Kapolres Lahat diwaikil KBO Reskrim Iptu Agus Santoso SH.
Tampak pula, Dandim 0405/Lahat diwakili Pasi Intelejen Lettu Inf Hendro serta Kepala Kantor Pos dan Giro Lahat. Senin (28/4).
Sebelum pemusnahan BB, Kajari ketika menyampaikan sambutan menjelaskan bahwa pihaknya hari ini juga penandatangan kerjasama dengan Kantor Pos dan Giro Lahat, terkait pengantaran BB yang Inkracht ke pelosok-pelosok desa.
“Penandatangan kerjasama ini untuk yang kedua kali khsusus pengantaran BB sampai ke korban kejahatan yang tinggal di pelosok desa. Dan, kedepannya system ini akan kami tingkatkan dengan inovasi website,” jelas Kajari.
Inovasi system sarana digital itu, tambahnya, saat ini sedang disusun agar selalu update dan terupdate. Kemudian, nanti masyarakat seperti di Jarai dan Tanjung Sakti yang terkait dengan korban kejahatan ingin mengambil BB telah Inkracht tidak perlu dating, cukup cek melalui website Kejari Lahat.
“Setiap BB yang yelah Inkracht, kami mempunyai kewajiban untuk dikembalikan dan dimusnahkan. Dan hari ini BB yang musnahkan yakni Narkotika jenis sabu dan ganja, Senjata Api jenis pistol dan laras panjang, Senjata Tajam semacam parang termasuk beberapa botol minuman keras serta BB lainnya,” terang Kajari.
Sementara itu Bupati Lahat mendukung program yang telah dan akan dijalankan oleh pihak Kejari Lahat, termasuk pemusnahan BB ini sangat berdampak positif untuk masyarakat Kabupaten Lahat.
“Kami mendukung program Pak Kajari Lahat ini serta pemusnahan BB berdampak positif guna mengurangi penggunaan narkotika dan pengunaan senpi serta Sajam di kalangan masyarakat,” ungkapnya..
Berdampak positif termasuk juga, kata Bupati, BB uang hasil tindak kejahatan korupsi yang dikembalikanke negara.
Ditanya awak media tentang maraknya Narkoba di Kabupaten Lahat, Bupati menjawab peredaran dan pengguanya sudah gawat.
“Untuk narkoba di Lahat sudah gawat, dan untuk menangganinya kita akan koordinasi dengan pihak terkait. Sementara untuk kasus korupsi, maka pihak penegak hukum harus tindak siapapun itu,” tutup Bupati.
Informasi dihimpun media ini, BB yang dimusnahkan berasal dari 43 perkara narkotika, 31 perkara orang dan harta benda (oharda), serta 14 perkara tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum dan TPUL.
Adapun jumlah barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja sebanyak 628,562 gram, jenis sabu sebanyak 85,56 gram, narkotika jenis MDMA sebanyak 21,33 gram, serta barang bukti lain seperti alat hisap sabu, baju, celana, tas, handphone, timbangan, senjata tajam, senjata api, minuman keras, dan barang bukti lainnya.
Kegiatan pemusnahan BB ini sebagai kewenangan Jaksa untuk bertindak sebagai eksekutor, yaitu pelaksana putusan pengadilan yang telah inkracht sesuai dengan ketentuan Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) (1).*** (D4F)