Kabupaten Lahat
Sistem Transaksi Non Tunai, DPMD Lahat Serap Dana Desa Tembus Rp 80 Miliar
LAHAT, SUMSEL, MLCI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) makin serius menata keuangan desa dengan mendorong seluruh desa di wilayahnya menerapkan sistem transaksi non tunai.
“Langkah ini dinilai mampu mempercepat realisasi anggaran sekaligus meningkatkan transparansi,” ujar Plt Kepala DPMD Lahat, Zubhan Awali SSTP MSi kepada awak media. Jumat (25/4).
Dikatakannya, penerapan transaksi non tunai mulai digencarkan sejak pertengahan Februari 2025. Sosialisasi digelar untuk 360 desa yang ada di Lahat.
“Hasilnya sudah mulai terlihat dan hingga 22 Maret 2025, serapan APBDes mencapai Rp80 miliar. Tahun lalu diperiode yang sama baru Rp52 miliar,” terang Zubhan.
Dirinya menyebut sistem non tunai membuat pencairan lebih cepat dan bisa dipantau dengan mudah. Hal ini turut mendongkrak kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan desa.
Langkah ini, tambah Zubhan, didukung oleh sejumlah regulasi dari pemerintah pusat, termasuk Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan dua surat edaran dari Mendagri tahun 2023 dan 2024 yang mengatur mekanisme transaksi non tunai melalui sistem Siskeudes Link.
Tak hanya itu, Pemkab Lahat juga menggandeng Bank Sumsel Babel untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis di lapangan. Sejak 2022, aparatur desa sudah didorong untuk lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan, tanpa mengandalkan tenaga dari luar.
“Untuk pengelolan APBDes tersebut perangkat desa sendiri. Mereka kita latih agar paham sistem dan lebih profesional,” pungkas Zubhan.
Informasi dihimpun, beberapa kabupaten lain seperti Musi Banyuasin, Bangka Tengah, Belitung, dan Belitung Timur lebih dulu menerapkan sistem serupa. Tapi Lahat mengejar bahkan menargetkan jadi pelopor pengelolaan Dana Desa non tunai di Sumatera Selatan.*** (Agus)