Hukum & Kriminal

Viral, Kasus Dugaan Selingkuh Oknum Pejabat Bappeda Lahat Dilaporkan ke Polda Sumsel

Published

on

LAHAT SUMSEL, MLCI – Informasi dihimpun beberapa hari ini kasus dugaan selingkuh yang dilakukan oleh oknum pejabat Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Lahat viral di beberapa media online dan media sosial.

“Perkara dugaan selingkuh itu permasalahan pribadi yang tak semestinya tampil di beberapa media termasuk media sosial, karena cukup diselesaikan secara kekeluargaan atau bahkan secara hukum,” jelas sumber yang namanya enggan ditulis menanggapi kasus dugaan selingkuh tersebut. Minggu (13/4).

Namun, tambahnya, tindakan istri oknum pejabat Bapeda yang melaporkan permasalahan dugaan selingkuh tersebut ke Polda Sumatera Selatan hingga viral di media online dan media sosial tidak bisa juga disalahkan. Sebab itu adalah haknya.

“Kita tidak bisa melarang hak sesorang dan kita berdoa saja semoga permasalahan ini cepat diselesaikan oleh kedua belah pihak,” pungkas sumber.

Seperti yang pernah diberitakan salah satu media online, bahwa oknum pejabat salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Bappeda Kabupaten Lahat inisial AP dilaporkan istrinya dugaan perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke SPKT Polda Sumsel Rabu (9/4).

Ironisnya suami pelaporpun sudah menikah sirih dengan selingkuhannya yang kini sudah hamil 7 bulan. Hal tersebut berdasarkan informasi saksi yang bertanya kepada orang tua terlapor.

Kuasa hukum pelapor Amirul Husni SH mengatakan kliennya membuat laporan ke Polda Sumsel dan melampirkan bukti foto perselingkuhan dan chat terlapor dengan selingkuhannya.

Amirul Husni kuasa hukum LP mengatakan kecurigaan adanya perselingkuhan sudah dirasakan kliennya sejak tahun 2022 lalu. Namun untuk memastikannya LP belum memiliki bukti.

“Awal mula kecurigaan sudah lama sejak tahun 2022, klien kami masih menahan diri karena masih ingin mempertahankan biduk rumah tangganya, selalu beri nasihat berharap ada perubahan suami,” terang Amirul usai membuat laporan.

Puncaknya terjadi pada Maret 2025 saat bulan Ramadhan, dimana keributan terjadi antar keduanya dan disana terlapor mengakui adanya perbuatan tersebut. Saat itu pula LP menemukan adanya bukti-bukti perselingkuhan suaminya.

Puncaknya seminggu sebelum lebaran. Klien menemukan bukti berupa video dia sedang melakukan perzinahan dan ada bukti chatnya,” katanya.

Mengetahui hal tersebut, lanjut Amirul, kliennya mendatangi dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya.

“Setelah keributan itu, klien kami khawatir ada penyakit. Makanya tes ia ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan, hasilmya ada bakteri yang diduga ditularkan suami,” katanya.

Wanita yang jadi selingkuhannya yakni perempuan berinisial DF dulunya bagian staff dari Dinas suaminya bekerja. Saat ini wanita tersebut berstatus tenaga honorer di salah satu Kelurahan di Kabupaten Lahat.

“Perempuan selingkuhan itu dulu staff suaminya dulu, kalau sekarang sudah pindah di sebuah Kelurahan. Suami klien dinas di Pemda Lahat di Bappeda,” katanya.

Untuk tindaklanjutnya ia menyerahkan ke pihak kepolisian dan berharap laporannya diproses agar menjadi contoh bagi ASN lain.

Menanggapi laporan tersebut, terlapor AP ketika dikonfirmasi mengatakan menghargai laporan polisi yang dibuat istrinya karena baru mengetahui laporan tersebut dari wartawan.

“Oh y. D laporkan apa y pak Oh bgtu. Bisa lihat laporan resminya kah?. Saya hargai sekali infony ini pak. Krn bru tau Trmksh byk sblmny,” jawab AP singkat di dalam tayangan berita media online.*** (D4F)

Bagikan Berita :

Populer