Kabupaten Lahat

Peluang Terbuka Lapangan Kerja PLTP di Tanjung Sakti, Dewan Dukung PT. Hitay Energi

Published

on

LAHAT SUMSEL, MLCI – Investor asing asal Negara Turki bakal menggarap panas bumi di Tanjung Sakti Area Kabupaten Lahat dan saat ini melakukan survey eksplorasi titik-titik lokasi panas bumi.

Survey eksplorasi tersebut direncanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) oleh Investornya bernama PT Hitay Energi.

Kepada awak media, Anggota DPRD Lahat H Nopran Marjani SPd mendukung investor masuk ke wilayah Kabupaten Lahat. Bentuk dukungan itu bisa diapresiasi melalui sikap konstruktif masyarakat sehingga investasi yang sedang berjalan bisa bekerja maksimal dan memberi kontribusi positif bagi daerah.

PLTP memanfaatkan panas bumi yang kemudian digunakan untuk memutar turbin yang terhubung dengan generator, sehingga menghasilkan energi listrik.

Dijelaskan Nopran, perusahaan PT Hitay Energi ini dinilai ramah lingkungan yang berlokasi eksplorasi berada di wilayah yang tandus dan lahan yang digarap tidaklah terlalu luas bila dibandingkan dengan perusahaan batubara. Selasa (8/4)

“PT Hitay Energi ini sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat. Mereka sebelumnya telah melakukan survey eksplorasi mulai dari Pagar Alam, Tanjung Sakti, Empat Lawang dan Seluma serta Bengkulu Selatan. Kemudian ternyata ditemukannya titik koordinat di Kabupaten Seluma dan Tanjung Sakti,” beber Nopran.

Dikatakan Nopran, saat ini PT Hitay Energi belum menggarap Sumber Daya Alam (SDA) panas bumi. Sebab masih menunggu penunjukan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Panas bumi di Tanjung Sakti sudah ada satu. Ditemukan di Desa Kembang Ayun pada tahun 2013. Sampai sekarang belum bergerak, masih lama nampaknya,” kata Nopran Komisi 1 DPRD Lahat.

Menurutnya, pihak investor tentu sudah melakukan kajian-kajian sebelum menanamkan sahamnya di Kabupaten Lahat, hal ini tentu bisa berefek kepada masyarakat Lahat. Seperti terbukanya lapangan kerja local dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di sekitar perusahaan dan bakal banyak munculnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Negara kita negara hukum, perusahaan pasti sudah melewati prosedur izin, karena izinya bukan di Lahat tapi dari pusat. Jadi selagi mereka mentaati persyaratan tambang, kita tidak bisa menolak artinya kita mendukung,” terang Nopran.

Sisi lain DPRD tetap memperhatikan analis dampak lingkungan dan menganalisa serta mendorong perusahaan bisa menampung lapangan kerja 90 persen asli putra putri daerah.

Dirinya meminta agar setiap perusahaan menaati semua aturan yang ditetapkan pemerintah. Jika hal ini dilaksanakan, secara tidak langsung para investor sudah mendukung kemajuan roda pembangunan daerah.

“Adanya investor, akan sangat membantu maju dan berkembangnya daerah bahkan bisa menambah belanja daerah Kabupaten Lahat. Sehingga bisa menambah pembangunan seperti irigasi, rumah sakit, dan lain sebagainya,” pungkas Nopran.*** (D4F)

Bagikan Berita :

Populer