TNI & Polri
Ungkap Kasus Tabrak Lari, Kapolres Lahat Pimpin Press Conference
LAHAT SUMSEL, MLCI – Didampingi Kepala Jasa Raharja Lahat Arya SPd, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK pimpin press conference “ungkap kasus laka lantas tabrak lari” di Kantor Sat Lantas di bilangan Lahat Tengah. Kamis (27/3)
Selain Arya SPd, turut mendampingi Kapolres terlihat Wakapolres Kompol Liswan Nurhapis SH, Kabag Ops Idham Haris Sugiono SE MM, Kasat Lantas Iptu Dr Jhoni Albert SH MSi MM MH dan Kasi Propam AKP Edwar Gultom, Kasi Was AKP Candra Gunawan SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE.
Dijelaskan Kapolres, telah terjadi kecelakaan lalu Lintas pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025 lalu sekitar pukul 03.30 Wib bertempat di Jalan RE Martadinata Kelurahan Bandar Agung.
Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi LP/A/11/III/SPKT Sat Lantas/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 11 Maret 2025, lokasi kejadian perkara di Jalan RE Martadinata Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Tersangka atas nama Suganda, korban atas nama Sarino bin Sarojan meninggal dunia.
Diduga 1 unit diduga mobil R6 Box yang berjalan dari arah Lembayung kearah Pasar Lahat, menabrak dari belakang 1 unit becak roda tiga yang dikendarai Sarino bin Sarojan.
Akibat kejadian tersebut pengendara 1 roda tiga atas nama Sarono mengalami luka di kepala, patah tangan sebelah kiri tidak sadarkan diri, lalu dibawa ke RSUD Lahat.
Sedangkan barang bukti 1 unit becak mengalami kerusakan di bagian belakang.
Pengemudi diduga Mobil R6 Box Merk Nomor Polisi B 9099 SCN tidak diketahui beserta kendaraannya melarikan diri ke arah Lahat.
Atas kejadian tersebut Unit Gakum Sat Lantas Lahat berdasarkan laporan masyarakat di bawah pimpinan Ipda Roji Budiman SH beserta personil mendatangi TKP melaksanakan olah TKP.
Terungkap adanya barang bukti kendaraan becak roda tiga yang mengalami kerusakan.
Selanjutnya mengamankan ke Sat Lantas Polres Lahat, sedangkan korban sudah dibawa ke RSUD Lahat terlebih dahulu.
Pada saat penyelidikan di TKP tidak ditemukan saksi yang melihat langsung kejadian tersebut, tapi berkat kegigihan serta kecepatan bertindak oleh Kasat Lantas Polres Lahat Iptu Dr Jhoni Albert SH MSi MM MH segera melakukan pengecekan CCTV yang berada di sepanjang ruas Jalan RE Martadinata.
Ditemukan rekaman CCTV yang menunjukan peristiwa kecelakan tersebut yang melibatkan 1 unit Mobil Box Mitshubisi canter warna kuning dan box berwarna putih.
Kasat Lantas melaksanakan koordinasi dengan Ditlantas Polda Sumsel untuk melihat jaringan kamera Etla di Kota Lahat terungkap Nomor Polisi B 9099 SCN.
Setelah terungkapnya Unit Gakum langsung melaksanakan pengecekan serta pencarian kendaraan tersebut yang melibatkan pihak Samsat Polres Jakarta Selatan.
Kendaraan tersebut milik perusahan rental mobil PT Batavia Prospek Trans Tbk.
Kemudian pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 Unit Gakum Sat Lantas Polres Lahat bergerak menuju Palembang guna mendatangi Kantor PT Batavia Prospektrans yang berada di Jalan Soekarno Hatta Nomor 88 Palembang, serta melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dan berhasil ditemukan 1 unit Mobil Box Nopol B 9099 SCN di parkiran kantor tersebut dalam keadaan sudah diperbaiki.
Setelah mengadakan komunikasi lanjutan terhadap pihak perusahaan, terungkap fakta bahwa mobil tersebut disewa PT HD Trans (Paket Ninja) dan ditemukan identitas atas nama Suganda yang berdomisili di Jalan Depo Kertapati Palembang.
Tim Gakum Sat Lantas Polres Lahat mengamankan satu unit mobil box, selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Lantas Polres Lahat.
Sedangkan untuk tersangka atas nama Suganda diberi waktu 3 hari untuk menyerahkan diri ke Sat Lantas Polres Lahat.
Kapolres Lahat menghimbau masyarakat bilamana ada yang merasa, melihat langsung kejadian laka lantas untuk segera melaporkan ke Sat Lantas Polres Lahat, baik melalui pasan WA atau Hallo Polisi dan isnyallah kami akan menindak lanjuti ataa paporan tersebut.
Saat ini barang bukti berupa mobil box B 9099 SCN dan tersangka diamankan di Sat Lantas Polres Lahat.***
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH