Hukum & Kriminal

Sempat Viral Medsos, Satreskrim Polres Lahat Tangkap Pengeroyok Sopir Truk

Published

on

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Sempat viral kejadian pengeroyokan di Media Sosial (Medsos) Akun Facebook Jon Ppti yang diunggah dalam Group Jual Beli Motor Mobil Lahat dan Muara Enim.

Unggahan itu mempunyai keterangan “telah terjadi pengeroyokan malam terhadap sopir truck bernama Rudi Unyil di Merapi / Lahat, diharapkan bantuan pengkondisian all komunitas yang melalui jalur tersebut, untuk memberi suportnya karena beliau membawa istrinya. Terimakasih mohon maaf atas kesalahan penyampaian saya”.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kapolsek Merapi Barat AKP Samsuardi dan Kasi Humas IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Minggu (26/9/2021).

Ditambahkan AIPTU Lispono, berdasarkan unggahan di Medsos dan laporan korban ke Mapolsek Merapi Barat, Team Satreskrim Polres Lahat dan Opsnal Reskrim Polsek Merapi Barat berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan.

“Korban Rudi Susantoso pekerjaan sehari-hari sebagai sopir warga Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung dengan dua orang saksi yang melihat saat berada di lokasi kejadian,” jelasnya.

AIPTU Lispono menguraikan, pengeroyokan terhadap korban itu berawal pada sabtu 25 September 2021 sekira Jam 20.00 Wib di Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur. Saat korban sedang mengendarai mobil Colt Diesel warna kuning Nopol BE 8929 LY hendak menuju ke arah Kabupaten Muara Enim.

Sebelumnya, ketika melintas di Jalan Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat mobil yang dikendarai korban di susul oleh salah satu mobil jenis Tronton warna hijau yang memberhentikan korban.

“Sopir mobil tronton itu turun dari kendaraannya dengan membawa 1 buah besi panjang dengan ukuran panjang lebih kurang 60 cm dan mendekati mobil korban,” ujarnya.

Sehingga korban juga turun dari mobil dan langsung di pukul oleh tersangka akan tetapi besi tersebut berhasil di rebut oleh korban, di karenakan jalan macet korban langsung pergi meninggalkan tersangka dengan menggunakan mobilnya.

“Akan tetapi masih diikuti oleh tersangka yang kemudian pada saat itu tepatnya di Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur korban distop oleh tersangka bersama dengan teman-temannya yang menggunakan sepeda motor,” terang AIPTU Lispono.

Akhirnya korban langsung di pukul oleh tersangka bersama teman-temannya dan tersangka juga memecahkan kaca pintu mobil sebelah kanan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di tangan bagian sebelah kiri dan kaca pintu mobil sebelah kanan pecah. Dan, selanjutnya korban memberikan laporan resmi ke Mapolsek Merapi Barat.

Dibeberkan AIPTU Lispono, kronologis penangkapan pada Minggu 26 September 2021 sekira jam 01.30 Wib hasil penyelidikan personil unit dan Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat IPDA Hendrawan Kusuma bersama Opsnal Polres Lahat berhasil mengamankan salah satu diduga Pelaku.

“Pelaku ini oknum ASN inisial SA (56) warga Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur. Lalu pengejaran tersangka lainnya, berlanjut keesokan harinya Minggu sekira pukul 15.30 Wib berhasil mengamankan diduga pelaku JE (24) warga Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur,” lanjut AIPTU Lispono.

Kemudian sekira pukul 18.00 Wib, Team juga berhasil menangkap tersangka lainnya FE (31) warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur dari tempat persembunyiannya di Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur.

“Kini ketiga tersangka berikut barang bukti 1 batang besi bulat berukuran lebih kurang 60 CM, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandas AIPTU Lispono.*****

Bagikan Berita :

Populer