Peristiwa
Soal Bangunan Jalan Isau-Isau Lahat, Imam Akan Tempuh Jalur Hukum
Barab Dafri. FR –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Terkait permasalahan pembangunan gedung berlokasi di jalan Isau-isau, tepatnya di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat belum ada titik penyelesaian. Penasehat Hukum, Imam Rustandi SH angkat bicara.
“Sengaja hari ini kami kumpulkan rekan-rekan media agar permasalahan pembangunan gedung yang dihadapi klien kami, Pak Ali Salim bisa diketahui dengan jelas,” ujar Imam Rustandi didampingi rekan lawyernya. M Fredi Setiawan di Resto Boemi. Sabtu (20/3/2021).
Nantinya, sambung Imam, release yang dibagikan kepada rekan media sekaligus menjadi Somasi Pertama bagi semua pihak yang dianggap telah merugikan hak dan kepentingan kliennya.
“Jika hal ini tetap terjadi dan jelas merugikan bagi klien kami, bukan tidak mungkin kami dari Tim Penasehat Hukum akan menempuh jalur hukum yang ada,” terang Imam.
Namun sebelumnya, lanjut Imam, Ia dan rekan sudah berkordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Lahat dalam hal ini Wakil Bupati, Sekda, Dinas Perizinan, Pol PP, Dinas Lingkungan Hidup serta Lurah Pasar Baru.
“Dari koordinasi itu, kami mohon didudukkan semua pihak untuk dicarikan solusi dan kebijakan penyelesaian permasalahan, hingga tidak berlarut-larut adanya,” ungkapnya.
Dibeberkan Imam, berlaru-larut masalah yang dihadapi kliennya selaku pembeli yang beritikad baik dengan membeli lepas dari pihak penjual hingga semua persyaratan juga sudah jelas dan lengkap secara hukum.
Diakui Imam, kliennya tidak pernah ada masalah dan sengketa dengan pihak manapun dilapangannya. Dan, kliennya secara sadar serta penuh itikad baik, jika memang ada hal yang dilanggar, akan mengurus dan mematuhi penuh aturan yang ada dilapangannya dan di lingkup Pemkab Lahat.
“Maka kami minta proses pembuatan Surat Izin Mendirikan Bangunan klien kami yang sempat menjadi selisih paham oleh berbagai pihak, untuk segera diterbitkan dan agar tidak menimbulkan permasalahan baru,” pungkas Imam.***