Pemerintah
Tak Terurus, Bupati Lahat Warning Perusda Pertambangan dan Energi
Syafudin –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Terungkap, Bupati Lahat Cik Ujang sedikit geram dan mewarning atau memperingati pihak Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan dan Energi Lahat dengan memberikan limit waktu enam Bulan kepada Direktur apabila masih tidak ada perubahan maka akan di Evaluasi.
“Selain tidak berjalan, Perusda juga tidak berurusan dengan kantor. Oleh sebab itu, saya akan berikan limit waktu selama enam bulan. Kalau tidak ada perubahan maka saya minta Asisten I, dan II untuk Evaluasi,” jelas Cik Ujang kemarin Selasa (27/1/2021) di Hotel Bukit Selero.
Bahkan, dengan lantang Cik Ujang sendiri mengaku tidak peduli mau itu orang Bupati maupun Wakil Bupati, kalau tidak profesional dalam bekerja dan tidak memberikan dampak yang baik kepada masyarakat, maka tidak segan segan akan dilakukan Evaluasi.
“Kalau memang kita mampu mengurus, ayo tunjukkan bagaimana Management yang benar dan baik itu. Oleh karenanya, saya minta Kabag Ekonomi dapat melakukan Pembenahan,” imbuhnya.
Cik Ujang mengatakan, hal ini juga berlaku bagi kepada ketiga Perusda di Kabupaten Lahat diantaranya, Perusda, Hotel Bukit Serelo dan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Lematang Lahat.
“Namun saya lihat PDAM Lahat semenjak diganti Direktur mulai mengalami perubahan. Bahkan, saat ini PDAM Tirta Lematang Lahat sudah ada Kas 1,7 Milyar. Sedangkan, Hotel Bukit Selero sudah bersih saya lihat, dan ini harus terus dilanjutkan dan dikembangkan inovasi,” tambah Cik Ujang.
Sementara, Direktur Perusda Pertambangan dan Energi Lahat, Aziz dibincangi wartawan mengaku, saat ini dirinya masih lebih banyak pembenahan dulu ditambah lagi mengurus perizinan, karena harus izin ke Pusat beda halnya dulu cukup sampai tingkat Provinsi.
“Tempo hari, kita masih menunggu selesai Omnibuslaw dan saat ini kita kembali mengurus Perizinan,” Kilah Aziz dengan tersenyum.***