Hukum & Kriminal
Untung Angkut Batubara Dijanjikan, Ratusan Juta Lenyap
Fandi –
PALEMBANG, MLCI – Tergiur akan mendapatkan keuntungan besar dari bisnis angkut batubara, akibatnya Rena Catur Rosalina (30) kena tipu dan harus mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta.
Kepada awak media, Senin (25/1/2021) Rena yang juga warga Jalan Komplek Way Itam Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat I didampingi kuasa hukumnya, menjelaskan awal kerugian dialaminya, bermula dirinya dikenalkan dan bertemu dengan pelaku yakni AY.
AY dikenalkan oleh saudaranya Rama untuk menjalin bisnis pada tanggal 7 November 2020. Kemudian dalam pertemuan tersebut pelaku menawarkan kerjasama pengangkutan batu bara dan korban dijanjikan ke untungan yang menggiurkan.
Tertarik dengan keuntungan yang besar akhirnya korban menyetujui kerja sama tersebut, akhirnya terjadilah kesepakatan kerja sama lalu korban pun memberikan modal kepada pelaku sebesar Rp300 Juta.
“Saya dijanjikan keuntungan Rp 42 Juta perbulan, lalu yang membuat saya percaya karena pelaku berjanji akan memberikan hasil rekap rekonsilisasi setiap minggunya,” terangnya.
Namun, saat Rena mencoba menghubungi pelaku untuk menanyakan rekapan yang dijanjikan setiap minggunya, tapi pelaku tidak bisa dihubungi dan hingga saat ini pembagian yang dijanjikan tidak terealisasi sama sekali.
“Berulang kali saya menghubungi sampai detik ini tetap tidak bisa, lalu saya sadar bahwa telah ditipu oleh pelaku,” tandasnya.
Kejadian tersebut membuat Rena mengalami kerugian senilai Rp300 Juta, dan memutuskan membuat laporan ke Polrestabes Palembang agar pelaku dapat bertanggung jawab dengan perbuatannya.
Laporan Korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor LPB/137/I/SUMSEL/RESTABES/SPKT, dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim guna penyelidikan lebih lanjut.***