Hukum & Kriminal
Press Conferce Polres Pagaralam Ungkap Kasus Komplotan Pencurian
Ganda Coy –
PAGARALAM SUMSEL, MLCI – Kasus komplotan pencurian kabel dan baterai tower salah satu jaringan komunikasi yang melibatkan tiga tersangka yakni J (40), C (36) dan H (32) digelar Press Conferce (PC) oleh Polres Pagaralam di Mapolres. Senin (25/1/2021).
Hadir PC itu Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK didampingi Wakapolres Kompol Dwi Utomo, Kepala Polsek Pagaralam Utara Iptu Hamdani SH, Kanit Pidum Ipda Akhirudin dan Kanitres Bripka Miki.
Dijelaskan Kapolres, saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk di proses lebih lanjut yang sebelumnya ditangkap oleh Kapolsek Pagaralam Utara, Iptu Hamdani SH beserta jajarannya dibantu Unit Pidum Polres Pagaralam.
“Dari tangan para pelaku kami berhasil mengamankan 22 unit Baterai Tower telkomsel beserta kabel, satu unit motor Honda Beat dan mobil Pick UP Futura yang digunakan untuk mengangkut barang kejahatan,” sambungnya.
Kejadian ini terungkap berkat kerja keras tim dari Polsek Pagaralam Utara dan Polres Pagaralam sehingga Para Pelaku berhasil di amankan dan atas kejadian ini telkomsel ditaksir alami kerugian ratusan juta.
Selain mengamankan, lanjutnya, komplotan Pencurian Baterai dan Kabel Telkomsel Polres Pagaralam juga mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor.
“Penangkapan pencurian bermotor itu bermula dari laporan saudara Saiman dengan no laporan 116 pada tanggal 8 November 2020 tahun lalu,” terangnya.
Laporan tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan didapatlah pelaku bernama ongki dan satu rekan nya inisial B yang sampai sekarang masih buron.
“Dari tangan pelaku petugas menemukan satu kunci ritel T dan kami himbau kepada para masyarakat untuk selalu menambahkan kunci tambahan pada saat memakirkan kendaraan,” pungkas Kapolres.***