TNI & Polri

Ganggu Aktifitas Jalan Umum, Demonstrasi di Lahat Dibubarkan

Published

on

Syafudin –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Demonstrasi puluhan Emak Emak di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur, Jum’at (22/1/2021) sekira pukul 22.00 Wib dibubarkan jajaran Polres Lahat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK.

Selain Kapolres dan puluhan Emak-Emak juga terlihat di lokasi demonstrasi itu Kabag Ops Kompol Sunarso SH, Kabag Sumda Kompol M Nuh SH, Kasat Intelkam AKP Maulana SH, Kasat Lantas AKP Andriansyah SE.SIK.

Tampak juga, Kasat Sabara dan PJU serta Perwira Polres Lahat, Danramil Merapi, Kapolsek Merapi Barat, personil gabungan Polres Lahat.

Usai pembubaran, kepada awak media Kapolres menjelaskan, aksi masa emak emak ini terpaksa disuruh pulang ke rumah masing-masing, sebab menganggu aktifitas jalan umum atau jalan raya.

“Yang jelas, apabila sudah menganggu aktifitas dan ketertiban jalan umum atau jalan raya, maka wajib untuk dibubarkan. Selain itu, aksi tersebut tidak mengantongi izin,” tegas Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, aksi yang dilakukan oleh Emak-Emak tergabung dalam tujuh desa mulai Desa Gunung Kembang hingga Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur.

“Aksi yang dilakukan oleh ibu-ibu ini, dimulai sejak pukul 16.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Masa diperkirakan sekitar mencapai 50 orang. Dan aksi ini murni dari para kaum hawa,” cetusnya.

Aksi seperti ini, dikatakan Kapolres Lahat, tidak harus ibu ibu turun kejalan dan berujung menganggu arus lalu lintas. Cukup persoalan yang ada, disampaikan melalui Perangkat Desa dan pihak Kecamatan.

“Kita minta aksi aksi seperti ini, tidak harus emak emak turun ke jalan, sehingga, dapat menganggu arus lalu lintas, apalagi aksi tersebut, sampai melumpuhkan kendaraan yang lainnya melintas dijalan,” pesannya.

Terakhir, disarankan dan sebagai masukan dari Kapolres Lahat, alangkah baiknya aksi aksi seperti dilakukan emak emak ini, dapat diselesaikan dengan cara baik baik saja, dan tidak harus turun kejalan yang berujung dapat menganggu arus lalu lintas bagi kendaraan lainnya.

“Silakan gunakan perangkat desa yang ada. Tidak harus turun kejalan seperti saat ini yang menganggu arus lalu lintas,” pungkas Kapolres Lahat seraya menambahkan, apabila ibu ibu dalam aksi ini tetap ngotot maka akan diambil tindakan tegas. Untuk malam ini, anggota dari Koramil Merapi dan Polsek Merapi akan terus memantau dilapangan.

Untuk diketahui, aksi emak emak ini menuntut gaji mereka selama dua bulan belum dibayar oleh pihak perusahaan sebanyak tujuh perusahaan tambang diantaranya, PT Tritama Bersama (TMD), LDP, ADARA, SMS, PT RUBS, BMS, PORTUNE, MME yang ada di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur.***

Bagikan Berita :

Populer