Hukum & Kriminal
Disinyalir Rugikan Negara, Kejari Muara Enim Periksa Oknum PPK Dinas PUPR
Barab Dafri. FR –
MUARA ENIM SUMSEL, MLCI – Informasi dikumpul, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim periksa Oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim. Kamis (21/1/2021).
Saat ditemui awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Mernawati SH melalui Kasi Pidsus M Alvinda Yudhi Utama SH MH di ruang kerjanya membenarkanya adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Oknum PPK Dinas PUPR tersebut.
“Ya benar dek, Oknum ASN tersebut merupakan salah satu PPK yang berdinas di PUPR Muara Enim,dan sudah kita periksa sebelumnya baik vendornya, pengawasnya, serta sudah kita terjunkan tim kita kelapangan untuk check langsung pekerjaan tersebut,” jelas Alvin.
Alvin menerangkan, pemanggilan serta pemeriksaan kepada yang bersangkutan tersebut, merupakan terkait pembangunan jalan seputaran wilayah kecamatan Muara Enim senilai 1 Milyar rupiah.
Diduga pekerjaan itu, tambahnya, tidak sesuai dengan volume kualitas dan kwantitas pekerjaan, sehingga disinyalir pekerjaan dari tersebut merugikan negara senilai ratusan juta rupiah.
“Untuk lebih detailnya, akan kami umumkan dalam waktu dekat statusnya dari hasil pemeriksaan tersebut, seiring hasil penyelidikan yang bersangkutan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR melalui Sekretaris Dinas PUPR saat di konfirmasi awak media melalui pesan Whatsappnya di nomor +62 822-820X XXXX tidak memberikan komentar dan hanya membuka saja pesan tersebut sampai berita ini di turunkan.***