Pemerintah
Bupati Lahat: “Kawani Perusahaan Batubara, Jangan Dimusuhi”
Herlan Nudin –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Kepala Desa (Kades) yang ada di Kecamatan Merapi Area diminta oleh Bupati Lahat, Cik Ujang agar tidak memusuhi perusahaan di sekitar desa, termasuk tambang batubara.
Hal itu ungkapkan Orang Nomor Satu di Kabupaten Lahat saat Musrenbang RKPD 2022 di Kecamatan Merapi Area, Rabu (20/1/2021).
“Saya sering menerima laporan dari beberapa perusahaan yang merasa dimusuhi masyarakat. Maka itu kawani perusahaan yang ada di desa, jangan dimusuhi,” sambung Cik Ujang.
Dikatakannya, ada beberapa perusahaan yang merasa kecewa karena bantuan yang diberikan kepada masyarakat banyak tidak tepat sasaran, bahkan bantuan tersebut tidak akan diberikan kembali.
“Itulah kenapa saya pesan kepada Kades jangan dimusuhi perusahaan yang ada, kawani perusahaan,” imbuhnya.
Kekurangan maupun kendala di desa bisa meminta tolong kepada perusahaan batubara melalui dana CSR. Sebab, tidak semua usulan dari desa bisa ditampung melalui Dana Desa (DD) maupun melalui APBD Kabupaten Lahat.
“Perusahaan ada yang telah membangun puskesmas, memberikan seragam sekolah bahkan membantu uang dan sembako. Itu artinya ada kepedulian perusahaan, itu kenapa saya pesan kawani, jangan dimusuhi,” tegasnya.
Setiap mengajukan usulan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Apabila usulan sudah masuk dalam SIPD baik itu bupati maupun wakil bupati dan Sekda tidak bisa menambah atau merubah.
“Karena dalam SIPD sudah nge-link langsung ke KPK dan BPK. Jadi, mana usulan yang bagi masyarakat desa prioritas masukkanlah dan ajukan,” urainya.
Sementara itu, Camat Merapi Selatan Heri Yulianto mengatakan, dalam usulan di tiga Kecamatan Merapi Area banyak terdapat usulan, baik dari unsur Tripika, kades maupun BPD.
“Mulai dari BPD minta menaikkan gajinya, tembok penahan, jembatan gantung maupun akses jalan gang telah dibangun dan diminta untuk dilanjutkan,” jelasnya.***