Pemerintah

BNNK Tes Urine “Dadakan” 50 Pegawai Pengadilan Negeri Lahat

Published

on

Herlan Nudin –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kemarin Kamis (14/1/2021) Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang lakukan Tes Urine dadakan kepada 50 Pegawai, Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lahat.

“Selain menggelar Tes Urine, BNNK Empat Lawang juga melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kantor PN Lahat yang merupakan salah satu prioritas dalm pencegahan dan merupakan amanat Inpres nomor 2 tahun 2020,” jelas Kepala BNNK Empat Lawang, AKBP Syahril, melalui Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Azhari.

Menurut survei di 2018, tambah Azhari, Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan Provinsi yang masuk tiga besar jumlah pemakai narkoba.

Oleh karena itu, untuk melaksanakan Inpres nomor 02 tahun 2020, yang salah satu amanatnya untuk mencegah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari penyalahgunaan narkoba, dilaksanakanlah kegiatan tes urine dan kegiatan sosialisasi.

“Ini untuk memastikan bahwa Pegawai dan Hakim di PN Lahat tetap bebas Narkoba. Terbukti, hasil Tes Urine 50 orang itu semuanya negatif dan kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun oleh PN Lahat,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikannya, Inpres nomor 02 tahun 2020 mengamanatkan setiap instansi baik negeri dan swasta wajib melaksanakan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika di wilayah kerjanya masing-masing minimal setahun sekali, baik melalui sosialisasi, tes urine dan sebagainya.

“Kita dari BNNK Empat Lawang mengapresiasi pengadilan negeri Lahat karena salah satu instansi yang telah berkomitmen dalam menjalankan Inpres nomor 06 tahun 2018 yang kemudian diperbaruhi menjadi Inpres nomor 02 tahun 2020,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PN Lahat, Yoga DA Nugroho mengatakan, PN Lahat, dari awal sudah berkomitmen dalam menjalankan Inpres yang dimaksud, guna menekan peredaran gelap Narkoba. Tentu saja, kata dia, ini juga merupakan upaya pencegahan yang dilaksanakan PN Lahat, agar bebas dari bahaya narkoba.***

Bagikan Berita :

Populer