Pemerintah

Kadin Pol PP: “Bukan Melarang Tapi Ada Lokasi Tidak Boleh Berjualan”

Published

on

Mail Geboy –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kawasan depan Gedung Olah Raga (GOR) Lahat dan depan Bengkel PT KAI Balayasa adalah lokasi yang diantaranya tidak diperbolehkan berjualan bebas untuk Pedagang Kaki Lima.

“Tapi terkadang pedagang masih tetap membandel meskipun personil kami sudah berjaga di kawasan tersebut namun setelah tidak dijaga pedagang kembali datang,” jelas Kepala Dinas Pol PP, Linmas dan Damkar Fauzan Khoiri Denim kepada awak media. Kamis (7/1/2021).

Ditegaskan Fauzan, kesannya seperti kucing-kucingan saja, ketika sudah diberikan teguran bahkan dijaga oleh petugas dikawasan depan GOR, namun setelah petugas tidak berjaga kembali pedagang kembali berjualan.

Bahkan lanjutnya, apabila pedagang ditegur mereka menjawab ‘kami ini cari nafkah bukan untuk kaya, banyak gawe lain Pol PP tu’.

“Jadi serba salah, itulah saya minta mohon kesadaran bersama, artinya silakan para pedagang berjualan, namun ada beberapa lokasi yang tidak boleh berjualan bukan petugas melarang untuk berjualan,” sambungnya.

Masih dikatakan Fauzan, sebagai penegak peraturan daerah (Perda) Pol PP berwenang membersihkan lokasi PKL terutama kawasan bebas dari PKL. Dan, setiap harinya lima personil berjaga di kawasan depan GOR.

Dijaganya oleh personil Pol PP di kawsaan depan GOR dan bengkel PT KAI Balai Yasa semenjak memasuki musim buah durian dan banyak pedagang dadakan atau musiman yang berjualan.

“Sampai sekarang masih dijaga di kawasan depan Gor petugas secara bergantian. Kita harapkan kerja sama dan dukungannya,” ujarnya.

Senada, Kasi Penindakan Sat Pol PP Dian Hayati membenarkan beberapa anggota Pol PP berjaga di kawasan Gor Lahat guna menegur pedagang yang berjualan.***

Bagikan Berita :

Populer