Hukum & Kriminal

Kurang Bukti, Gemapela Gagal Laporkan Bupati Lahat ke Polda

Published

on

Ishak Nasroni – SMSI Lahat –

PALEMBANG, MLCI – Dilansir dari portal berita mattanews.co, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (Gemapela) dikabarkan gagal melaporkan Bupati Lahat, Cik Ujang ke Polda Sumatera Selatan, kemarin Selasa (22/12/2020) atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Laporan tersebut ditolak, karena dinilai belum cukup bukti.

Menurut pelapor, Bupati Lahat, Cik Ujang dilaporkan karena diduga melanggar protokol kesehatan yang di tengah kondisi Corvid-19 telah melakukan perjalanan ke Bogor, Jawa Barat dan mengikuti kegiatan outbound bersama para sejumlah pejabat di Lahat

Gemapela bersumsi, bahwa pasca perjalanan ke luar kota itu, ada beberapa pejabat yang terpapar Covid-19. Bahkan menurut mereka, dua pejabat Lahat meninggal dunia juga akibat terpapar Corvid-19.

“Hal itulah yang melatarbelakangi kami mencoba melaporkan Bupati Lahat terkait perjalanan dinas ke luar Kota, yang kami duga hal itu melanggar protokol kesehatan,” ujar Ketua Gemapela, Sundan Wijaya didampingi Sekretaris, Lidya Cempaka, Selasa (22/12) seperti dikutif dari mattanews.co.

Diakui pelapor, bahwa memang aduan mereka ke Polda Sumsel tidak diterima alias ditolak lantaran belum cukup bukti.

“Setelah kami konsoling bahwa laporan kami tidak cukup bukti dan Kabupaten Lahat tidak terpapar Corvid-19 juga tidak melaksanakan PSBB, ditambah kejadian itu berada di Bogor,” katanya.

Karenanya, Gemapela mengaku bakal memperkuat bukti ditambah surat yang d tujukan kepada Kapolda Sumsel diterima.

“Kita akan memperkuat bukti kita terkait hal ini, dengan harapan laporan kita akan diterima,” pungkas Sundan.***

Bagikan Berita :

Populer