Pemerintah

Proyek DD Gagal, Camat Merapi Barat Belum Terima Laporan Resmi

Published

on

Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Penelusuran media ini ke Desa Karang Rejo Kecamatan Merapi Barat, terlihat tegaknya tower jaringan komunikasi persis di halaman balai desa setempat ternyata tak berfungsi. Sabtu (28/11/2020)

Menurut Ibu Rumah Tangga yang rumahnya berjarak sekitar 10 meter dari tower itu mengaku kepada media ini bahwa berdirinya tower tak pernah ada jaringan seluler alias tidak berfungsi hingga kini. Padahal salama ini Ia dan warga lainnya sangat menginginkan sinyal komunikasi ponsel.

Di tempat terpisah, baliho pengumuman yang terpasang di depan balai desa, terlihat total perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Karang Rejo tahun 2020 ada penambahan sekitar Rp.58.263.000.

Tampak awal total APBDes sebesar Rp.841.202.000 dan setelah ada perubahaan tercatat sebanyak Rp.899.465.000.

Perubahaan APBDes itu, terbaca juga pada pengunaan Dana Desa (DD) bangunan tower atau Kegiatan Bidang Perhubungan/Komunikasi sebelumnya sebesar Rp.255 juta diubah menjadi Rp.0.

Kepala Desa Karang Rejo, Komariatun SpdI dikonfirmasi di kediamannya menjelaskan untuk bangunan tower tidak ada sangkutan lagi dengan DD dan dirinya bertanggung jawab atas perubahan APBDes tersebut.

Dijelaskannya, sejak dibangun tower jaringan komunikasi itu tidak bisa dinikmati oleh warganya hanya berdiri dengan kerangka besi tanpa alat tekhnisnya. Maka itu, proyek tower dianggap gagal dan dibatalkan serta diubah dalam APBDes.

“Dana awal pembangunan tower sebesar Rp.255 juta itu dibatalkan dan diarahkan ke item pekerjaan yang lain. Lagian kami tu kalu dak katek bangunan lain dak pacak cairikan dana lagi,” cetusnya.

Sementara Camat Merapi Barat, Sumarno SE MSi saat dihubungi mengatakan telah menerima informasi bahwa proyek DD pembangunan tower jaringan komunikasi di Desa Karang Rejo itu dianggap gagal dan tidak lagi mengunakan DD.

“Inikan dusunku, jika tower itu bisa digunakan lagi maka warga akan dikenakan sistem sewa,” sambung Camat menirukan ucapan informasi yang diterimanya.

Saat ditanya tentang laporan perubahan APBDes Karang Rejo tahun 2020 secara resmi. Camat mengaku belum menerima laporan tersebut.’

“Secara resmi laporan perubahaan APBDes itu belum saya terima, mungkin masih dengan Anton, Pak Ekobang,” jelas Camat.***

Bagikan Berita :

Populer