Hukum & Kriminal
Dua Kasus KKN Ditangani Kejari Lahat Mulai Temukan Titik Terang
Ujang – Team SMSI Lahat
LAHAT SUMSEL, MLCI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terus berupaya mengungkap dua perkara Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sekaligus dalam waktu yang bersamaan mulai temukan titik terang.
Yakni kasus dugaan penyimpangan Dana Kelurahan (DK) Pasar Bawah, Kecamatan Lahat Tahun Anggaran 2019 dan KKN atas pengangkatan CM menjadi Direktur di PDAM Lahat Tahun 2018.
Informasi didapat, kasus DK Pasar Bawah pihak Kejari Lahat sudah mengantongi nama tersangka. Sedangkan untuk KKN di PDAM, setelah penyidik melakukan pemeriksaan beberapa saksi, kini sudah mulai mengerucut.
Diungkapkan Kepala Kejari Lahat, Fitra SH MH melalui Kasi Pidsus Anjasra Karya SH saat dikonfirmasi awak media melalui Aplikasi WhatsApp, Senin (23/11/2020) bahwa kasus DK Pasar Bawah, sudah ditetapkan ES sebagai tersangkanya.
“Berkasnya sekarang dalam tahap penelitian, apakah berkas sudah lengkap atau belum oleh jaksa peneliti yang ditunjuk. Jika sudah lengkap, maka akan dilakukan Tahap 2. Yaitu penyerahan berkas dan tersangka dari Jaksa Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)”, terang Anjas.
Sementara untuk perkara KKN di PDAM, lanjut Anjasra, pihaknya masih gencar melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi. Hanya saja, ada satu nama yang belum memenuhi alias mangkir dari panggilan sebagai terperiksa.
“Ada terpanggil atas nama MM, tapi yang bersangkutan minta penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya. Namun demikian, sejauh ini kita belum mengarah pada tersangkanya. Yang jelas, kita akan kebut terus pemeriksaan atas kasus ini”, tutup Anjas.***