Hukum & Kriminal

Motor Curian Dalam Semak, Pelaku Diamankan di Mapolsek Merapi Barat

Published

on

Riko Saputra – Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kapolres Lahat. AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kapolsek Merapi Barat Iptu Samsuardi melalui release yang dikirim Baur Humas Aiptu Lispono SH terungkap terduga pencuri motor telah diamankan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Merapi Barat. Minggu (8/11/2020).

Dijelaskan Humas Polres, kronologi pencurian satu unit sepeda motor honda revo warna hitam Nopol BG 5698 UE itu terjadi kemarin Sabtu, 7 November 2020 sekira pukul 09.00 Wib di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur.

Saat itu, di lokasi pencurian korban Herman (69) warga Lingkungan 3 Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur memparkirkan motor tersebut berjarak sekitar 50 meter dari tempatnya berkebun.

Selang waktu tak lama usai membakar tumpukan rumput kering yang ada di kebunnya, korban keluar untuk pulang namun dikagetkan sepeda motornya yang terparkir di dekat TPU sudah tidak ada lagi.

Sehingga korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar, selanjutnya korban dibantu warga sekitar mencari sepeda motornya dan pelaku pencurian tersebut.

Tak jauh dari TPU tersebut, sepeda motor milik korban ditemukan dengan posisi sudah dibaringkan atau ditidurkan dan ditutupi oleh daun keladi serta kunci kontak stang sepeda motor itu sudah dalam keadaan rusak atau patah.

Setelah sepeda motor milik korban ditemukan, korban bersama-sama dengan warga menyusuri area lokasi sekitar. Kemudian tak jauh dari tempat itu warga melihat seorang laki-laki yang mencurigakan bersembunyi di semak-semak samping kebun warga.

Saat didekati, laki-laki itu berlari dan dikejar lalu berhasil diamankan dan dimassa oleh warga yang akhirinya diketahui terduga pencurian SPR (28) warga satu kampung dengan korban.

“Merasa yakin, SPR terduga pencuri motor lalu dibawa warga ke Mapolsek Merapi Barat dalam keadaan luka dan bengkak pada tubuhnya, selanjutnya tersangka diperiksa medis Puskesmas Merapi II untuk di obati, setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka di Polsek Merapi Barat,” terang Humas Polres.

Lebih jauh diungkapkan Humas Polres, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 5 juta dan melaporkan secara resmi kejadian tersebut. Dan, saat ini tersangka serta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Merapi Barat.***

Bagikan Berita :

Populer