Pemerintah

Tak Patuhi Prokes, BKPSDM Lahat Tolak Pelayanan

Published

on

Dika – Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lahat bahkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan melakukan pemberkasan apabila tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), tak berikan pelayanan oleh Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat.

“Jika ada pegawai yang ingin berurusan atau CPNS yang ingin pemberkasan kita tidak akan layani kalau tidak Prokes seperti memakai masker. Untuk itu, kita juga sudah menyediakan tempat cuci tangan,” terang Kepala BKPSDM Drs M Aries Farhan, Msi. Saat dihubungi media ini. Sabtu (7/11/2020).

Aries mengungkapkan, langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 sekaligus merubah perilaku pegawai dimasa pandemi covid 19 terlebih, saat ini penyebaran masih terus terjadi.

Senada, Direktur RSUD Lahat Hj Erlinda melalui Humas dan Informasi Fery Agustiansyah SH kepada wartawan mengatakan, prokes ketat dilakukan oleh pihaknya termasuk bagi CPNS yang lolos seleksi saat mengambil medical check up (MCU).

“Terlebih jumlahnya hingga dan pada pada hari pertama dibuka pelayanan sempat membludak namun tetap dibatasi maksimal 40 orang dengan menerapkan protokol kesehatan. Tidak hanya itu saja dikatakan Fery, khusus untuk peserta CPNS dipisahkan tempat pelayanannya,” beber Fery.

Diterangkannya, untuk peserta CPNS yang mengambil MCU dan bebas narkoba pelayanannya di Lantai 2 RSUD hal itu kita siapkan agar tidak berkerumun sedangkan lantai 1 pelayanan terhadap pengobatan masyarakat.

Ditambahkan Fery, dimasa Pandemi memang telah disiapkan oleh pihak RSUD Lahat agar tidak berkerumun bahkan petugas juga dipisahkan khusus untuk pelayanan MCU.

“Peserta yang mengambil MCU dan Bebas Narkoba ada juga dari Daerah lain seperti Pagaralam maupun Empat Lawang,” lugas Fery.***

Bagikan Berita :

Populer