Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 19 Februari 2021 - 13:44 WIB

Unit Pidsus Polres Lahat Dalami Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah

Barab Dafri. FR –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Sukarami Kecamatan Gumay Talang yang telah dilaporkan Susilawati (42) warga Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang, kini didalami Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Lahat.

“Laporan secara resmi dari Bu Susilawati, terkait kasus dugaan penyerobotan lahan telah kami terima,” jelas Kasat Resrkrim AKP Kurniawan HB SIK saat ditemui media ini melalui Kanit Pidsus Ipda Chandra Kirana SH. Jumat (19/2/2021) di ruang kerjanya.

Saat ini, tambah Ipda Chandra, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut dengan mengklarifikasi saksi-saksi dan dokumen kepemilikan masing-masing serta cek lokasi objek.

Baca Juga!  Simak Kategori Prestasi Penghargaan Ketiga SMSI Raih Rekor MURI

“Proses kasus ini sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHPidana Pasal 385, akan kami dalami sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Ipda Chandra.

Terpisah, Fahlevi suami Susilawati, saat diwawancari melaporkan kasus itu ke Polres Lahat setelah mengetahui tanahnya seluas 1,4 Hektar yang berlokasi di Desa Sukarami Kecamatan Gumay Talang telah diserobot pada 15 Desember 2020 lalu.

“Saat itu kami kaget tanah seluas 1,4 Hektar yang ditumbuhi batang Ciru dan Karet berubah menjadi kebun sawit dan telah didirikan pondok oleh H yang mengaku telah membeli lahan itu dari R warga Desa Tanjung Priok Kecamatan Gumay Talang,” urai Fahlevi.

Baca Juga!  Setubuhi Anak Bawah Umur, Buruh Tua Ini Diciduk Unit PPA Polres Lahat

Atas kejadian itu, lanjut Fahlevi, pihak keluarganya mengundang R ke rumah Kepala Desa Sukarami untuk menyelesaikan permasahan secara kekeluargaan dengan saling menunjukan bukti surat kepemilikan tanah.

“Namun R tidak datang menemui, maka sesuai dengan hasil musyawarah keluarga kami melanjutkan kasus ini ke Polres Lahat. Mudah-mudahan secepatnya kasus ini ada titik terang, karena kami benar-benar dirugikan oleh ulah R,” tandas Fahlevi.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kemahiran Team Polsek Kota Agung – Lahat Berhasil Tangkap Pencuri Emas Rp.150 Juta

Hukum & Kriminal

Tangani Empat Kasus, Polres Lahat Masih Selidiki Karhutla Bukit Senubut

Hukum & Kriminal

Tersandung Narkoba, Usai Wanita Ini Dua Pria Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Pengakutan BBM

Hukum & Kriminal

Terduga Edarkan Sabu di Pasar Baru Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar
error: Content is protected !!