Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 19 Februari 2021 - 13:44 WIB

Unit Pidsus Polres Lahat Dalami Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah

Barab Dafri. FR –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Sukarami Kecamatan Gumay Talang yang telah dilaporkan Susilawati (42) warga Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang, kini didalami Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Lahat.

“Laporan secara resmi dari Bu Susilawati, terkait kasus dugaan penyerobotan lahan telah kami terima,” jelas Kasat Resrkrim AKP Kurniawan HB SIK saat ditemui media ini melalui Kanit Pidsus Ipda Chandra Kirana SH. Jumat (19/2/2021) di ruang kerjanya.

Saat ini, tambah Ipda Chandra, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut dengan mengklarifikasi saksi-saksi dan dokumen kepemilikan masing-masing serta cek lokasi objek.

Baca Juga!  Hindari Kecurangan, Kanitres Kikim Timur Pimpin Periksa Belasan Ram Sawit

“Proses kasus ini sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHPidana Pasal 385, akan kami dalami sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Ipda Chandra.

Terpisah, Fahlevi suami Susilawati, saat diwawancari melaporkan kasus itu ke Polres Lahat setelah mengetahui tanahnya seluas 1,4 Hektar yang berlokasi di Desa Sukarami Kecamatan Gumay Talang telah diserobot pada 15 Desember 2020 lalu.

“Saat itu kami kaget tanah seluas 1,4 Hektar yang ditumbuhi batang Ciru dan Karet berubah menjadi kebun sawit dan telah didirikan pondok oleh H yang mengaku telah membeli lahan itu dari R warga Desa Tanjung Priok Kecamatan Gumay Talang,” urai Fahlevi.

Baca Juga!  Wujudkan Generasi Islami Cerdas, Pemkab Lahat Gelar MTQ

Atas kejadian itu, lanjut Fahlevi, pihak keluarganya mengundang R ke rumah Kepala Desa Sukarami untuk menyelesaikan permasahan secara kekeluargaan dengan saling menunjukan bukti surat kepemilikan tanah.

“Namun R tidak datang menemui, maka sesuai dengan hasil musyawarah keluarga kami melanjutkan kasus ini ke Polres Lahat. Mudah-mudahan secepatnya kasus ini ada titik terang, karena kami benar-benar dirugikan oleh ulah R,” tandas Fahlevi.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kasus Mutilasi Ibu Kandung, Kajari Lahat Tegas Siapkan Dakwaan Hukuman Mati

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Sabu Diamankan, Tersangka Berusaha Kabur Diringkus Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan BB Sabu dan Ganja, Tersangka Ini Diringkus Tim Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Sidang Korupsi KONI Lahat, Saksi: “Anggaran Cabor Dipotong Puluhan Juta Rupiah”

Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKUS Periksa Pelapor

Hukum & Kriminal

Belum 12 Jam, Gerak Cepat Tim Jagal Bandit Polres Lahat Tangkap Pelaku Mutilasi Ibu Kandung

Hukum & Kriminal

Penemuan Mayat Korban Mutilasi, Polres Lahat Gerak Cepat Analisa Olah TKP

Hukum & Kriminal

Sempat Buang BB di Kloset, Terduga Pengedar Sabu Ini Dibekuk Tim Satreskoba Polres Lahat
error: Content is protected !!