Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 19 Februari 2021 - 13:44 WIB

Unit Pidsus Polres Lahat Dalami Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah

Barab Dafri. FR –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Sukarami Kecamatan Gumay Talang yang telah dilaporkan Susilawati (42) warga Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang, kini didalami Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Lahat.

“Laporan secara resmi dari Bu Susilawati, terkait kasus dugaan penyerobotan lahan telah kami terima,” jelas Kasat Resrkrim AKP Kurniawan HB SIK saat ditemui media ini melalui Kanit Pidsus Ipda Chandra Kirana SH. Jumat (19/2/2021) di ruang kerjanya.

Saat ini, tambah Ipda Chandra, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut dengan mengklarifikasi saksi-saksi dan dokumen kepemilikan masing-masing serta cek lokasi objek.

Baca Juga!  Komplotan Penodong Diatas Jembatan Ampera Kena Timah Panas

“Proses kasus ini sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHPidana Pasal 385, akan kami dalami sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Ipda Chandra.

Terpisah, Fahlevi suami Susilawati, saat diwawancari melaporkan kasus itu ke Polres Lahat setelah mengetahui tanahnya seluas 1,4 Hektar yang berlokasi di Desa Sukarami Kecamatan Gumay Talang telah diserobot pada 15 Desember 2020 lalu.

“Saat itu kami kaget tanah seluas 1,4 Hektar yang ditumbuhi batang Ciru dan Karet berubah menjadi kebun sawit dan telah didirikan pondok oleh H yang mengaku telah membeli lahan itu dari R warga Desa Tanjung Priok Kecamatan Gumay Talang,” urai Fahlevi.

Baca Juga!  Industri Rumahan Pembuat Narkoba Digerebek Polda Sumsel, IRT Diamankan

Atas kejadian itu, lanjut Fahlevi, pihak keluarganya mengundang R ke rumah Kepala Desa Sukarami untuk menyelesaikan permasahan secara kekeluargaan dengan saling menunjukan bukti surat kepemilikan tanah.

“Namun R tidak datang menemui, maka sesuai dengan hasil musyawarah keluarga kami melanjutkan kasus ini ke Polres Lahat. Mudah-mudahan secepatnya kasus ini ada titik terang, karena kami benar-benar dirugikan oleh ulah R,” tandas Fahlevi.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Tersangka Kasus Pencurian
error: Content is protected !!