Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 2 September 2026 - 09:18 WIB

Ungkap Kasus Mes Karyawan Perusahaan, Satreskoba Polres Lahat Amankan 8 Paket Sabu

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika kembali diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat yang kali ini berlokasi di salah satu mess karyawan perusahaan di Desa Ulak Lebar Kecamatan Lahat.

“Di lokasi tersebut kami mengamankan seorang tersangka laki laki inisial YBH usia 27 tahun,” jelas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini didampingi Kasat Reskoba Iptu Doris Pidriandi SH MSi dan Kasi Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Rabu (02/09).

Selain tersangka YBH, sambung Lispono, juga diamankan Barang Bukti (BB) berupa delapan plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,56 gram.

Lispono merincikan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin 31 Agustus 2026 lalu sekitar pukul 00.30 Wib sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktifitas transaksi narkotika jenis sabu yang terjadi di lokasi tersebut.

Saat ungkap kasus itu Kasat Reskoba pimpin bersama Kanit I Ipda Heri Sugianto SPsi dan Kanit II Aiptu Zulfan Efendi Nasution bersama Team Satreskoba.

Dilanjutkan Lispono, sebelum pengungkapan kasus tersebut, Team mendalami informasi hingga memperoleh gambaran mengenai lokasi serta ciri-ciri orang yang diduga terlibat dalam aktifitas peredaran narkotika.

Baca Juga!  Pengukuhan Team YM-BM di Perangai Merapi Selatan Luar Biasa Diramaikan Masyarakat

Setelah informasi dinilai cukup, Team melakukan penindakan di lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang kemudian dilakukan penggeledahan badan dengan saksi sipil.

Dari hasil penggeledahan, Team menemukan delapan plastik klip berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,56 gram.

Barang tersebut ditemukan di dalam kantong celana pendek jeans warna biru yang dikenakan tersangka.

Selain narkotika, Team turut mengamankan satu unit telepon seluler Android merek Vivo Y17S warna ungu yang diduga digunakan oleh tersangka.

Celana pendek jeans yang menjadi tempat ditemukannya BB juga turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual atau diedarkan. Polisi selanjutnya mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Lahat untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” beber Lispono.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai hasil dan perkembangan penyidikan.

Baca Juga!  Curanmor Tergolong Nekat Akhirnya Diamankan Polsek Kikim Timur Polres Lahat

Saat ini penyidik Sat Res Narkoba Polres Lahat masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan BB narkotika juga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui laboratorium forensik untuk memastikan kandungan dan jenisnya.

Selain itu, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri asal-usul barang haram sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lahat.

Polres Lahat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Sat Res Narkoba Polres Lahat dalam menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari peredaran narkotika, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” pungkas Lispono.*** DAF

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kemahiran Team Polsek Kota Agung – Lahat Berhasil Tangkap Pencuri Emas Rp.150 Juta

Hukum & Kriminal

Tangani Empat Kasus, Polres Lahat Masih Selidiki Karhutla Bukit Senubut

Hukum & Kriminal

Tersandung Narkoba, Usai Wanita Ini Dua Pria Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Amankan Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Pengakutan BBM

Hukum & Kriminal

Terduga Edarkan Sabu di Pasar Baru Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar
error: Content is protected !!