Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 3 November 2020 - 05:55 WIB

Terkait Klaim Lahan Warga Desa Purwaraja, Lahat. Ini Tanggapan PT. Lonsum Tbk

Riko Saputra – Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pemberitaan sebelumnya terkait klaim lahan warga Desa Purwaraja SP 4 Palembaja Kecamatan Kikim Timur. PT PP London Sumatera Indonesia Tbk (Lonsum) melayangkan standing statmen melalui Lawyernya, Agus Effendi SH MHum kepada media ini. Selasa (3/11/2020).

Dijelaskan Agus Effendi, bahwa PT Lonsum Tbk sudah mulai berusaha di bidang perkebunan di Kabupaten Lahat sejak tahun 1996 dengan dasar awal SK BPN No: 38/SK-IL/LAH/1996

Berkenaan dengan klaim lahan oleh warga di Desa Purwaraja (SP4 Palembaja), bahwa areal tersebut telah diganti rugi oleh PT Lonsum Tbk ke masyarakat Desa Muara Tandi dan Desa Tanah Pilih selaku pemilik lahan yang disengketakan.

Lalu, pada tanggal 27 Juni 2016 PT Lonsum dengan perwakilan Desa Muara Tandi dan Desa Tanah Pilih menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyelesaian Klaim Lahan di Wilayah PT Lonsum Tbk Desa Muara Tandi dan Desa Tanah Pilih Kecamatan Gumay Talang.

Atas dasar Nota Kesepahaman tersebut, PT Lonsum mengirimkan Surat Nomor 220/AKE/EXT/VII/2016 perihal Surat Pengantar dokumen Nota Kesepahaman dan Surat Pernyataan dan Kesanggupan yang intinya menyatakan bahwa permasalahan lahan antara PT Lonsum dengan Desa Muara Tandi, Desa Tanah Pilih Kecamatan Gumay Talang serta Desa Bungamas, Desa Batu Urip dan Desa Cecar Kecamatan Kikim Timur telah selesai.

Baca Juga!  Gerak Cepat Team Jagal Bandit Tangkap Pelaku Pembunuhan Sekitar Jembatan Lematang

Setelah permasalahan lahan antara PT Lonsum dengan Desa Muara Tandi dan Tanah Pilih dianggap selesai, Bupati Lahat mengeluarkan Surat Nomor 503.5/01.B/LOKASI/BPPT&PMD/2016 perihal Pemberian Izin Lokasi untuk Keperluan Perkebunan Kelapa Sawit atas nama PT. Lonsum yang terletak di Desa Muara Tandi dan Tanah Pilih Kec. Gumay Talang serta Desa Cecar, Batu Urip dan Bungamas Kecamatan Kikim Timur seluas 1.296 Hektar.

PT Lonsum Tbk tetap menguasai dan mengusahakan areal yang telah diganti rugi dan telah mengajukan Surat No. CS-114/LSIP/IX/2019 perihal Permohonan Pengukuran Peta Bidang Tanah ke Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat.

Objek yang diklaim masyarakat SP4 tidak jelas lokasinya dan bukan di area izin milik PT Lonsum.

Kami menyayangkan isi notulen rapat yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Lahat pada tanggal 14 Oktober 2020 karena dapat memicu oknum masyarakat melakukan klaim lahan untuk bertindak diluar norma hukum dan berusaha melakukan pendudukan lahan secara tidak sah.

Baca Juga!  4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat

Mengingat kesimpulan (bukan putusan hukum) tersebut sangat premature dan sangat kabur, karena tdk jelas lahan yg mana atas nama siapa, serta berapa banyak sertifikat yg ada serta tidak jelas sertifikat apa, atas nama siapa dan yg paling penting dimana lokasi dimaksud.

PT Lonsum Tbk mengimbau Masyarakat untuk menempuh jalur hukum dengan menyampaikan alas bukti atas objek dan areal yang diklaim sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Lonsum akan tetap melakukan pengelolaan areal yang diclaim hingga adanya keputusan hokum tetap dari Pengadilan

Terakhir, PT Lonsum Tbk melalui lawyer Agus Effendi SH MHum juga mengimbau masyarakat Desa Purwaraja untuk bersama-sama menjaga stabilitas dengan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin merusak keharmonisan hubungan yang selama ini telah terbangun antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar areal operasional PT Lonsum Tbk.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ciduk Tersangka di Dapur Rumah, 13 Paket Sabu Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Operasi Sarang Narkoba, Polres Lahat Amankan 9 Orang dan 12 Paket Ekstasi

Hukum & Kriminal

Geledah Kamar, Satreskoba Polres Lahat Sita BB Lebih 4 Kg Narkoba

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan
error: Content is protected !!