Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 1 September 2021 - 05:57 WIB

Team Walet Polres Lahat, “Berantas” Kembali Tangkap Pengedar Narkoba

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Semangat “Berantas” peredaran narkotika di Bumi Seganti Setungguan selalu dikobarkan dengan kembali menangkap tersangka pengedar oleh Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lahat.

“Hasil pengembangan informasi, kali ini kami kembali berhasil mengamankan tersangka pengedar narkoba,” ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Sugianto melalui Kasubsi Penmas AIPTU Lispono. Rabu (1/9/2021).

Dijelaskan AIPTU Lispono, tersangka JE (26) warga Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat diamankan dalam Operasi Penangkapan yang digelar pada Sabtu, 28 Agutus 2021 sekitar pukul 22.00 Wib di jalan Letnan Marzuki Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat.

Baca Juga!  Uang Eksekusi Perkara Korupsi 860 juta Lebih Disuntik Kejari Lahat ke Kas Daerah

“Ketika ditangkap tersangka sedang berada di pinggir jalan tersebut, lalu pada saat Team melakukan pemeriksaan dan didapatkan barang bukti berupa 1 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja berada di dalam saku sebelah kiri kemeja yang digunakan tersangka,” urainya.

Kemudian Team melanjutkan pencarian barang bukti di rumah orang tua tersangka di jalan Merdeka Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat dan didapatkan barang bukti berupa 1 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan Team di lantai samping kasur didalam kamar milik tersangka.

“Serta 4 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan Team di dalam kantong jaket sebelah kanan bagian bawah yang tergantung di belakang pintu kamar tersangka,” sambungnya.

Baca Juga!  Tersangka Begal Bawah Jembatan Benteng Berhasil Diringkus Team Sergap Polsekta Lahat

Lebih jauh AIPTU Lispono mengatakan, saat diintrograsi di lokasi penangkapan, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika yang didapatkan Team tersebut adalah miliknya.

Menurut keterangan tersangka, barang bukti narkotika tersebut didapatkan dari BA (20) warga Kota Pagaralam dengan cara membeli untuk tersangka jual kembali.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti ganja seberat bruto 12,1 gram yang didapat dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku,” pungkas AIPTU Lispono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!