Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 26 Juni 2021 - 16:37 WIB

Tim Tiger Polres Lahat Tangkap Pelaku Curanmor Saat Korban Sholat di Masjid

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Tim Tiger Satuan Reserse Kriminal (Sartreskrim) Polres Lahat berhasil ungkap perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana.

“Dua tersangka Curat berhasil diamankan sekaligus,” ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Kurniawi HB SIK, Kasi Humas IPTU Hidayat dan Kanit Pidum IPDA Buddi Agus SE kepada media media ini melalui Baur Humas AIPTU Lispono SH. Sabtu (26/6/2021).

Dijelaskan AIPTU Lispono, kedua tersangka itu diantaranya RI (34) warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan dan DE (26) warga Prumnas Lembayung Kecamatan Lahat.

Baca Juga!  Selang Setengah Jam, Dua Pengedar Narkoba Ini Berhasil Diamankan Polres Lahat

“Kedua tersangka tersebut diamankan dalam Operasi Penangkapan Tim Tiger pada Rabu, 23 Juni 2021 sekira jam 17.30 Wib saat berada di bendungan Lematang Desa Suka Negara Kecamatan Lahat,” tambahnya.

AIPTU Lispono menguraikan, keduanya terlibat dalam aksi pencurain kendaraan bermotor (Curanmor) pada Senin, 14 Desember 2020 sekira jam 18.20 Wib di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, tepatnya di halaman Masjid Al Fattah.

Kejadian berawal ketika korban Anuar (66) warga Desa Tanjung Payang hendak pulang usai sholat Magrib dan begitu kaget melihat sepeda motor kesayanganya yang diparkirkan di halaman Masjid Al Fattah sudah tidak ada lagi.

Baca Juga!  Tersangka Pembunuhan Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Sakti Polres Lahat

Lanjut AIPTU Lispono, sebelum hilang posisi sepeda motor saat diparkirkan terkunci stang. Dan, atas kejadian tersebut korban melapor secara resmi ke SPKT Polres Lahat untuk ditindak lanjuti secara hukum.

“Saat ini, barang bukti 1 Unit Sepeda motor Merk HONDA Beat Warna Hitam lis biru putih BG 4771 EAE Noka. MH1JM212KK482692 Nosin JM21E-2460300 dan tersangka telah dibawa ke Mapolres Lahat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas AIPTU Lispono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kasus Mutilasi Ibu Kandung, Kajari Lahat Tegas Siapkan Dakwaan Hukuman Mati

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Sabu Diamankan, Tersangka Berusaha Kabur Diringkus Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan BB Sabu dan Ganja, Tersangka Ini Diringkus Tim Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Sidang Korupsi KONI Lahat, Saksi: “Anggaran Cabor Dipotong Puluhan Juta Rupiah”

Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKUS Periksa Pelapor

Hukum & Kriminal

Belum 12 Jam, Gerak Cepat Tim Jagal Bandit Polres Lahat Tangkap Pelaku Mutilasi Ibu Kandung

Hukum & Kriminal

Penemuan Mayat Korban Mutilasi, Polres Lahat Gerak Cepat Analisa Olah TKP

Hukum & Kriminal

Sempat Buang BB di Kloset, Terduga Pengedar Sabu Ini Dibekuk Tim Satreskoba Polres Lahat
error: Content is protected !!