Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 6 April 2022 - 10:10 WIB

Team Landak Polres Musi Rawas Berhasil Bekuk Buronan Kasus Begal

Barab Dafri. FR –

MUSI RAWAS SUMSEL, MLCI – Team Landak Satreskrim Polres Musi Rawas pimpinan IPDA Niko berhasil bekuk tersangka Yoyon Saputra (24) yang juga buronan kasus begal terjadi pada dua tahun silam.

“Penangkapan tersangka Yoyon pada Senin 4 April 2022 sekitar pukul 17.00 Wib,” ujar Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK kepada media ini melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat. Rabu (6/4/2022).

Dijelaskan Kasat, sebelum diamankan pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melintasi jalan poros antara Desa Sukadana dan Dusun Padang Lalang dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga!  Maju Pilkada Lahat, Paslon Berlian Raih Restu DPP Demokrat

“Benar saja dan akhirnya tersangjka berhasil ditangkap tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polres Musi Rawas guna diproses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasat menerangkan, saat beraksi peran tersangka menunggu diatas motor sambil mengawasi keadaan dan mendapatkan hasil dari kejahatan sebesar Rp 700 ribu, digunakan untuk kebutuhannya sehari-hari.

Lalu aksi tersangka sekira dua tahun silam pada 14 November 2020 melakukan begal terhadap Erni Sumartin (26), warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka bersama rekan-rekannya di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas memepet motor korban dari arah belakang, kemudian salah satu rekannya mencabut kunci motor sambil mengacungkan senjata api, dibarengi pelaku lainnya mengacungkan senjata tajam jenis pisau kearah korban.

Baca Juga!  Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo “Kontrol Wilayah” Ajak Anak Buah Ngopi Pagi

Setelah kunci motor korban berhasil dicabut pelaku, korban terjatuh dan terluka pada bagian kaki kiri, lalu korban sambil menjerit meminta pertolongan.

Atas kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BG 6202 GAA, ditaksir kerugian sebesar Rp18 juta.

Tidak terima, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwodadi agar diproses dengan hukum yang berlaku.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kasus Mutilasi Ibu Kandung, Kajari Lahat Tegas Siapkan Dakwaan Hukuman Mati

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Sabu Diamankan, Tersangka Berusaha Kabur Diringkus Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan BB Sabu dan Ganja, Tersangka Ini Diringkus Tim Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Sidang Korupsi KONI Lahat, Saksi: “Anggaran Cabor Dipotong Puluhan Juta Rupiah”

Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKUS Periksa Pelapor

Hukum & Kriminal

Belum 12 Jam, Gerak Cepat Tim Jagal Bandit Polres Lahat Tangkap Pelaku Mutilasi Ibu Kandung

Hukum & Kriminal

Penemuan Mayat Korban Mutilasi, Polres Lahat Gerak Cepat Analisa Olah TKP

Hukum & Kriminal

Sempat Buang BB di Kloset, Terduga Pengedar Sabu Ini Dibekuk Tim Satreskoba Polres Lahat
error: Content is protected !!