Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:58 WIB

Team Jagal Bandit Polres Lahat Hentikan Pelarian Pelaku Pembunuhan

LAHAT SUMSEL, MLCI – Langkah pelarian pelaku pembunuhan inisial A selama sepuluh hari ini dalam persembunyian terpaksa terhenti oleh Tim Jagal Bandit Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat.

“Sebelum ditangkap, pelaku A ini membunuh Aldo warga Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat,” jelas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini didampingi Kasat Reskrim AKP M Ridho Prandani SPd SH, Kapolsek Jarai Iptu Darma Putra dan Kasi Humas AKP Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Rabu (18/03).

Ditambahkan Lispono, sejak peristiwa tragis yang menewaskan korban Aldo, Tim Jagal Bandit dan unit Reskrim Polsek Jarai langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu jejak pelaku A yang melarikan diri.

“Dalam kurun waktu 10 hari, pelaku A juga warga Desa Muara Payang Kecamatan Muara Payang bersembunyi dan menghindari kejaran petugas dengan mengandalkan bantuan dari beberapa kenalan serta memanfaatkan kondisi medan yang sulit dijangkau untuk bersembunyi,” bebernya.

Baca Juga!  Hj. Sri Meliyana Dinobatkan "Adik Beradik" Sebagai Pelopor Membaca Nyaring

Namun, tegas Lispono, upaya tersebut tidak mampu mengelabui aparat yang terus mempersempit ruang geraknya melalui pengumpulan informasi dari warga dan pemetaan lokasi persembunyian.

Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lahat AKP  M Ridho Pradani SPd SH, Unit Reskrim Polsek Jarai dan Bek Up Tim Srigala hitam Polres Pagar Alam akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di Pondok Kebun, tapatnya di Desa Muara Siban Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam.

“Setelah mendapatkan informasi kunci dari masyarakat, penangkapan dilakukan secara terukur tanpa perlawanan berarti,” ujar Lispono.

Baca Juga!  Team Jagal Bandit Polres Lahat Ringkus Tersangka Curat Usai Sehari Bobol Warung

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif yang melatarbelakangi tindakan adalah dendam lama. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus, termasuk senjata yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan dan melakukan pengembangan dimungkinkan ada pelaku lain.

Proses hukum pun langsung berjalan untuk memastikan pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keberhasilan penangkapan ini disambut lega oleh keluarga korban dan masyarakat Desa Muara Payang yang sebelumnya diliputi rasa cemas.

“Pak Kapolres Lahat tetap mengimbau warga untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal sekecil apa pun akan tetap dikejar hingga pelakunya berhasil diadili,” pungkas Lispono.***YOZ

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!