Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 30 Juli 2025 - 03:51 WIB

Tak Berkutik, Pemuda Ini dan Belasan Paket Sabu Diamankan Team Walet Polres Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Informasi masyarakat terhadap peredaran narkotika terutama jenis sabu di Kecamatan Lahat Selatan kembali diterima oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lahat.

“Gerak cepat Team Walet Sat Resnarkoba Polres Lahat menindaklanjuti informasi tersebut membuahkan hasil,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada awak media melalui Kasie Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Rabu (30/7).

Ditambahkan Lispono, Team Walet membuahkan hasil mengungkap dan menangkap tersangka pengedar narkotika, yakni AF (23) warga Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatan berikut Barang Bukti (BB) belasan paket sabu.

Baca Juga!  Digerebek Tim Walet Polres Lahat, IRT Ini Simpan 76 Paket Sabu dan Pil Ekstasi

Penangkapan AF diawali informasi lalu dikembangkan Kasat Resnarkoba Iptu LAE Tambunan SH MH dengan memerintahkan Kanit I Ipda Noprianto SH bersama Kanit II Bripka Jupriadi dan Team Walet melakukan penyelidikan.

“Alhasil, AF berhasil ditangkap tak berkutik dirumahnya pada rabu  23 Juli 2025 lalu sekira jam 13.30 Wib, tepat di Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatan yang kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapatkan BB,” beber Lispono.

Sejumlah BB yang berhasil diamankan dari tersangka AF, diantaranya 11 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,13  gram dan 3 lembar plastik klip transparan serta 1 unit handphone android merk Infinix Note 30 warna orange dengan nomor sim-card 0831-9713-9716, nomor imei 1 : 356785875047728 nomor imei 2 : 356785875047736.

Baca Juga!  Pelaku “Tujah” Bung Nata Berhasil Ditangkap Team Jagal Bandit Polres Lahat

“Selanjutnya AF dan BB dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan status hukum sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 Ayat (1)  Subsider Pasal 112 Ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Lispono.*** (Humres)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Geledah Kamar, Satreskoba Polres Lahat Sita BB Lebih 4 Kg Narkoba

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan
error: Content is protected !!