Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 18 April 2023 - 14:34 WIB

Diduga Ketergantungan Narkoba, Mantan Kades Segel Pintu Masjid

SMSI Silampari

MUSIRAWAS SUMSEL,  – MLCI – Seorang mantan kades bersama salah seorang rekannya, terpaksa harus diamankan ke Polsek Muara Lakitan, Polres Musirawas, Selasa (18/4/2024).

Keduanya diamankan karena telah melakukan tindakan yang meresahkan dan terkait dalam penyalahgunaan Narkoba .

Mereka antara lain, Yuni Hamimi mantan Kades Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan, bersama temannya, Serial warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas.

Kapolsek Muara Lakitan, Iptu MA Karim menyampaikan, pennangkapab keduanya, berdasarkan Informasi dari Kades Prabumulih 1, Andi Hartawan bahwa telah terjadi penyegelan roling pagar Masjid Taqwa Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan oleh Yuni Hamimi mantan Kades Prabumulih 1 yang juga adik dari kades saat ini, Andi Hartawan.

Baca Juga!  Lagi, Tim Jagal Bandit Lahat Tangkap Para Tersangka Pembobol Rumah

Dalam aksinya, Yuni Hamimi mengikat pagar roling pintu masjid dengan menggunakan tali, dan menjaga agar masyarakat tidak masuk ke masjid.

Masyarakat Desa Prabumulih 1 yang resah atas aksi pelaku, mengadukan kepada kades setempat, Andi Hartawan bahwa tindakan pelaku membuat mereka merasa ketakutan.

Sebab yang bersangkutan menggunakan senapan angin dan parang untuk menjaga jangan sampai ada warga masuk ke masjid.

Diketahui, warga juga segan dan takut terhadap pelaku, lantaran diketahui pelaku mengalami gangguan kejiwaan akibat ketergantungan Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga!  Akan Transaksi, Pengedar Narkoba Ini Diringkus Tim Walet Polres Lahat

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek bersama personel segera menindak lanjuti informasi tersebut dengan mendatangi rumah pelakudan mengamankan yang bersangkutan, bersama dengan satu orang lainnya atas nama Serial warga Kelurahan Muara Lakitan di rumah pelaku.

Bersamaan dengan itu, turut diamankan juga 1 klip diuga Narkotika jenis Sabu dan 1 unit alat penghisap Sabu, siap pakai.

Saat interogasi, diketahui bahwa pelaku Yuni Hammi saat diamankan sedang mengonsumsi Narkotika jenis Sabu yang dibeli seharga Rp400 ribu.

Kemudian keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Muara Lakitan, untuk proses penyidikan lebih lanjut. **

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!