Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 3 Januari 2024 - 09:22 WIB

Soal Kalender Pemkab 2024, AMPD Laporkan Setda Lahat ke Kejaksaan

Ujang –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Sehubungan dengan viralnya pemberitaan tentang beredarnya Kalender Pemkab Lahat Tahun 2024 yang bergambar mantan Bupati Lahat Cik Ujang dan Wakil Bupati Lahat Haryanto, maka pihak Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Lahat melaporkan pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu (03/01/2024).

Pasalnya, diduga kuat Kalender yang disinyalir dijadikan sebagai alat taktis politik praktis tersebut diadakan dan dicetak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lahat 2023 melalui Bagian Perlengkapan Setda Lahat.

Dalam laporannya, AMPD meminta supaya pihak Kejari Lahat segera memanggil dan memeriksa pihak Bagian Perlengkapan Setda serta Sekda Lahat, Chandra, SH, MM terkait anggaran yang digunakan untuk pengadaan Kalender yang sempat mengguncang Bumi Seganti Setungguan ini pada sore kemarin hingga sekarang.

Baca Juga!  Team Walet dan Unit Reskrim Polsekta Lahat Tangkap Pengedar Sabu Paket Besar

“Kami berharap Pak Kajari Lahat memberikan atensi khusus untuk memproses dan menindak dugaan penyalahgunaan anggaran pembuatan kalender 2024 yang sudah membuat gaduh masyarakat Lahat itu”, tulis Kelvin Putranama Erlang selaku Ketua Bidang Aksi dan Advokasi AMPD dalam laporannya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Hadi selaku Kabag Perlengkapan yang menurutnya jabatan sudah beralih pada Awang. Bahkan, dirinya berdalih jika pengadaan kalender tersebut melalui Bagian Umum.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi via WA pada Awang selaku pengganti Hadi sebagai pimpinan di Bagian Perlengkapan, tidak memberikan jawaban. Termasuk Vivit yang menurut Hadi adalah Kabag Umum, juga membungkam saat ditanya prihal pengadaan Kalender tersebut.

Baca Juga!  Hendak Temui Pembeli, Tersangka Narkoba Ini Digerebek Team Walet Polres Lahat

Menyikapi laporan ini, pihak Kejari Lahat melaui Kasi Intelijen, Zit Mutaqin, SH, MH menyebut bahwa pihaknya akan menindak-lanjuti laporan tersebut.

“Prosedurnya, naik ke Kajari dulu. Jika memang sudah masuk laporannya. Nanti arahan Pak Kajari telaah, apakah akan ditindaklanjuti oleh Pidsus ataukah ke Inteligent. Nanti kami cek, jika sudah masuk kantor”, ungkap Zit yang saat ini sedang berada di Palembang.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!