Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 13 November 2021 - 07:02 WIB

Setubuhi Anak Bawah Umur, Petani Ini Dipenjara

Release SMSI Silampari –

MUSI RAWAS SUMSEL, MLCI – Sudarmono harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia harus merasakan dinginnya jeruji besi sel tahanan Polres Mura.

Petani, warga Dusun III Desa Babat, Kecamatan  STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura itu diamankan karena telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawav umur. Iti dialami korban PA yang diketahui berstatus pelajar.

Akibat perbuatannya itu, tersangka ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Mura pada Jumat (12/11) sekitar pukul 22.30 WIB.  Penangkapan berdasar LP/B – 112 /XI/2021/SPKT/Res Mura/Sumsel/ tanggal 12 November 2021.

“Korban alami trauma atas kejadian itu,” kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 25 Oktober 2021 sekitar pukul 18.30 WIB. Tersangka melakukan aksi bejatnya iti di kebun milik warga di Dusun III, Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

Baca Juga!  Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat

“Pelaku memaksa korban dan membekap mulut korban, lalu membawa ke kebun untuk melakukan perbuatan persetubuhan anak dibawah umur,” jelas Kapolres. Sabtu (13/11/2021).

Selain itu, tersangka juga mengancam akan membunuh korban apabila memberitahukan kepada orang lain. Atas kejadian itu, keluarga korban selaku pelapor tidak senang. Apalagi korban mengalami trauma. Selanjutnya melaporkan kejadian ke Polres Mura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Barang bukti (BB) yang diamankan satu lembar baju kaos lengan panjang warna merah. Lalu satu lembar celana training merah, satu BH warna hitam dan satu celana dalam dalam warna biru.

Baca Juga!  Tangani Empat Kasus, Polres Lahat Masih Selidiki Karhutla Bukit Senubut

Sementara itu pengakuan tersangka kepada Polisi aksi bejat yang dilakukannya tersebut berawal saat korban sedang lewat depan rumah. Lantas pelaku meminta ditemani korban untuk melihat sesajen dikebun karet.

Setelah di TKP, pelaku langsung memegang bahu dan payudara korban. Lalu pelaku  langsung membaringkan,  membuka baju korban dan celana serta celana dalam korban.

Usai puas melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban dengan berkata “awas kau ngomong dengan wong kagek bini aku tahu kubunuh kau”.

“Pelaku mengakui menyetubuhi korban sebanyak 1 kali,” pungkasnya*****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ciduk Tersangka di Dapur Rumah, 13 Paket Sabu Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Operasi Sarang Narkoba, Polres Lahat Amankan 9 Orang dan 12 Paket Ekstasi

Hukum & Kriminal

Geledah Kamar, Satreskoba Polres Lahat Sita BB Lebih 4 Kg Narkoba

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan
error: Content is protected !!