Home / Hukum & Kriminal

Senin, 13 Desember 2021 - 10:22 WIB

Dalam Kamar Kontrakan, Team Walet Polres Lahat Ciduk Pengedar Sabu Ini

Jurnalis  Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat kali ini berhasil menciduk tersangka pria dan wanita dalam satu kamar kontrakan di TKP Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

“Tersangka itu kini berstatus hukum sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Senin (13/12/2021).

Ditambahkan Lisbono, tersangka pria DW (27) warga Desa Banjar Sari Kecamatan Merapi Timur dan tersangka wanita SU (23) warga Desa Pajar Indah Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim berhasil diamankan Team Walet dalam Operasi Penangkapan yang digelar pada Jumat 10 Desember 2021 sekitar jam 19.00 Wib.

Baca Juga!  Bersama Pemda dan Masyarakat, Program Ramadhan PT Supreme Energy Rantau Dedap Bermakna

“Sebelum diamankan, keduanya masuk dalam informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi sabu dan benar saat tangkap tangan mereka sedang berada di dalam kamar kontrakan,” jelas Lisbono.

Kemudian Team melakukan pemeriksaan di kontrakan tersebut lalu ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 buah kantong plastik warna unggu yang berada didalam lemari pakaian.

Pada saat dibuka kantong plastik warna unggu tersebut berisikan 1 paket sedang serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu disimpan tersangka didalam kotak plastik yang terbalut lakban hitam.

Selanjutnya, BB 1 paket sedang serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu disimpan tersangka didalam wadah bedak Merk Pixy serta uang tunai sebesar Rp 150 ribu.

Baca Juga!  Dua Tersangka Pencuri Menewaskan Korban Berhasil Diringkus Tim Tiger Polres Lahat

Tak hanya itu, beber Lisbono, Team juga menemukan BB lain berupa 1 unit timbangan digital dan 2 ball plastik klip transparan ditemukan didalam sebuah kotak plastik yang berada di belakang pintu kontrakan tersangka.

“Diakui oleh tersangka DW bahwa BB ditemukan Team adalah miliknya didapat dengan cara membeli dari AY status DPO (35) yang akan dijualnya kembali,” urai Lisbono.

Lebih jauh dikatakan Lisbono, saat ini kedua tersangka beserta BB total seberat bruto 1,14 gram telah berada di Mapolres Lahat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!