Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 4 Juni 2021 - 16:19 WIB

Sempat Buang BB, Dua Pelaku Narkoba Ini Diciduk Tim Walet Polres Lahat

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kaget kedatangan Tim Walet Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polres Lahat, salah satu pelaku diantara dua tersangka berstatus pengedar narkotika jenis sabu ini membuang Barang Bukti (BB).

Hal itu diungkapkan Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat ResNarkoba, AKP Zulfikar SH dan Paur Humas IPTU Hidayat kepada media ini melalui Baur Humas AIPTU Lispono SH. Jumat (4/6/2021).

“Tersangka yang membuang BB itu berinisial L usia 47 tahun dan tersangka lainnya yakni A umur 32 tahun dan keduanya pekerjaan buruh serta tercatat sebagai warga di jalan Veteran Kecamatan Lahat,” sambung AIPTU Lispono.

Baca Juga!  Respon Cepat, Satreskrim Polres Lahat Tangkap Pelaku Pengancaman Bersajam

AIPTU Lispono mebeberkan kronologi penangkapan kedua tersangka itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Sat ResNarkoba, bahwa akan ada transaksi narkotika dan ditindaklanjuti lidik.

“Setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya pada hari Senin 31 Mei 2021 sekira jam 17.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap 2 tersangka di rumah kontrakan yang terletak di jalan Veteran Kecamatan Lahat,” lanjutnya.

Namun, tersangka L membuang BB bungkusan plastik ke lantai rumah kontrakan tersebut, selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan terhadap benda yang dilempar itu dan ditemukan 1 lembar plastik klip bening didalamnya terdapat serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga!  Team Amfibi Merapi Polres Lahat Ringkus Tersangka Curat Rugikan Perusahaan Ratusan Juta

Kemudian Tim melakukan pemeriksaan badan tersangka L dan didapatkan 3 lembar uang kertas nominal Rp 50 ribu di kantong celana yang dipakainya, tepat di saku depan sebelah kiri.

Petugas juga menemukan barang bukti lain berupa 1 unit timbangan digital warna hitam digantungan kunci motor milik tersangka L. Dan, BB yang ditemukan petugas seberat bruto 0,22 gram diakui oleh tersangka L adalah miliknya yang akan dijual kembali.

“Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti didapat dibawa ke Sat ResNarkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku,” pungkas AIPTU Lispono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ciduk Tersangka di Dapur Rumah, 13 Paket Sabu Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Operasi Sarang Narkoba, Polres Lahat Amankan 9 Orang dan 12 Paket Ekstasi

Hukum & Kriminal

Geledah Kamar, Satreskoba Polres Lahat Sita BB Lebih 4 Kg Narkoba

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan
error: Content is protected !!