Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 8 Oktober 2021 - 06:21 WIB

Polsekta Lahat Berhasil Tangkap Tersangka Pencuri Motor dan HP

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kasus pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Kota (Polsekta) Lahat dengan menangkap tersangka dan barang bukti (BB).

“Pencurian itu terjadi di Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat,” ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kapolsekta Lahat IPTU Irsan Rumsi SE dan Kanit Reskrim AIPTU JS Ritonga serta Kasi Humas IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Jumat (8/10/2021).

Kronologi, tambah AIPTU Lispono, pencurian itu terjadi pada Minggu 18 Juli 2021 lalu, saat korban Abi Pratama (21) warga Gang Pelajat Kelurahan Kota Jaya Kecamatan Lahat menginap di rumah kontrakan istri siri tersangka di Desa Pagar Sari.

Baca Juga!  Himbauan Ketua PWI Sumsel, “Stop Sebarkan Berita Hoaks dan Ujaran Kebencian”

Ketika itu, tersangka SU (38) warga Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatan juga berada di rumah kontrakan istri sirinya. Kemudian, saat korban tertidur pulas secara secara diam-diam tersangka mengambil sepeda motor dan HP milik korban.

“Pagi hari tersangka mendapati HP dan sepeda motor miliknya telah dicuri oleh tersangka dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sejumlah Rp 9,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian,” beber AIPTU Lispono.

Baca Juga!  Miliki Senjata Api Laras Panjang Ditangkap Team Jagal Bandit Polres Lahat

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsekta Lahat melakukan penyelidikan dan setelah keberadaan tersangka yang sering pindah-pindah itu diketahui pada Kamis 7 Oktober 2021 sekira jam 14.15 Wib ada di Perumnas Selawi Kecamatan Lahat.

Maka gerak cepat Kanit Reskrim Polsekta Lahat pimpin anggotanya melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan.

“Kini tersangka berikut BB 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Nopol BG 4152 ES warna orange biru dan 1 unit Handphone merk VIVO Y12I warna biru telah diamankan di Mapolsek Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AIPTU Lispono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ciduk Tersangka di Dapur Rumah, 13 Paket Sabu Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Operasi Sarang Narkoba, Polres Lahat Amankan 9 Orang dan 12 Paket Ekstasi

Hukum & Kriminal

Geledah Kamar, Satreskoba Polres Lahat Sita BB Lebih 4 Kg Narkoba

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan
error: Content is protected !!