Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 30 November 2021 - 08:40 WIB

Polsek Tanjung Sakti Amankan Pemuda Ini, Diduga Cabuli Anak Bawah Umur

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Polsek Tanjung Sakti berhasil mengamankan terduga pelaku cabul terhadap perempuan dibawah umur sebagaimana yang dimaksud pasal 82 UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kapolsek Tanjung Sakti, IPTU Nurhanas dan Kanit Reskrim IPDA Agus Santoso kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Selasa (30/11/2021).

Kronologi kasus cabul tersebut, jelas Lispono, terjadi pada minggu 28 November 2021 sekira jam 11.00 Wib, pelaku BI (28) warga Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti PUMI datang ke rumah korban.

“Maksud kedatangan pelaku ingin mengobrol dengan kakak korban yang berinisial RE dan saat itu korban sedang menggosok pakaian. Kemudian pelaku pura-pura sakit perut dan meminta ijin ke kamar mandi di rumah korban,” sambungnya.

Baca Juga!  Pelarian Bandit Pecah Kaca Dihentikan Timsus Polres Empat Lawang

Dilanjutkan Lispono, saat pelaku berjalan ke kamar mandi pelaku langsung menarik hingga menggendong paksa korban yang masih pelajar SMP, lalu dibawa ke dalam dan mengkunci pintu kamar dalam rumah korban.

Di dalam kamar tersebut, pelaku memeluk dan mencium serta (maaf) meremes payudara korban kemudian korban langsung menjerit meminta tolong dan warga langsung datang terus mendobrak pintu kamar dengan menggunakan linggis serta kapak.

“Setelah pintu terbuka korban langsung diselamatkan warga dan pelaku langsung diamankan warga, lalu pelaku dibawa oleh warga ke Mapolsek Tanjung Sakti,” beber Lispono.

Lebih lanjut Lispono menerangkan, pada hari yang sama sekira jam 12.00 Wib saksi datang dan menyerahkan pelaku ke personil Polsek Tanjung Sakti yang sedang piket untuk diproses sesuai dengan hokum yang berlaku.

Baca Juga!  Pelaku kekerasan fisik Anak Bawah Umur Berhasil Diciduk Unit Reksrim Polsekta Lahat

Barang bukti (BB) yang ikut diamankan diantaranya 1 lembar baju kaos lengan pendek warna abu abu, 1 lembar celana pendek jeans merk Nj jeans warna coklat muda, 1 lembar jaket suiter lengan panjang warna hitam merk SCREAMOUS bertuliskan SCRMS.

“Selain itu, ada juga BB 1 lembar celana dasar panjang warna hitam bertali dipinggang, 1 lembar baju kaos lengan pendek warna pink bertuliskan BUGS BUNNY, 1 lembar kaos singlet perempuan warna hijau bertuliskan ELLITE Paris, 1 satu lembar BH warna hitam dan 1 satu lembar celana dalam warna putih biru motif garis-garis,” pungkas Lispono.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Tersangka Kasus Pencurian
error: Content is protected !!