Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 12 Maret 2024 - 10:37 WIB

Pelaku kekerasan fisik Anak Bawah Umur Berhasil Diciduk Unit Reksrim Polsekta Lahat

Riko. S –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Lahat berhasil ungkap dan tangkap tersangka kasus Tindak Pidana “Melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur”.

Sebagaimana kasus tersebut dimaksud dalam Pasal 80 ayat 2 jo pasal 76C UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Hal tersebut diuraikan Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH didampingi Kapolsekta Lahat AKP Samsuardi dan Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain SH kepada media ini melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH. Selasa (12/03/2024).

Baca Juga!  Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Bupati Lahat Menyapa Masyarakat Melalui Medsos

“Tersangka kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur yang berhasil ditangkap itu laki-laki inisial D usia 30 tahun pekerjaan wiraswasta, warga Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat,” tambah Lispono.

Dijelaskannya, kronologi penangkapan pada Kamis 7 Maret 2024 sekira jam 13.30 Wib Kanit Reskrim Polsekta Lahat bersama anggotanya mendapat informasi keberadaan tersangka di Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat.

Tak mau buang waktu, Kanit Reskrim bersama anggotanya langsung gerebek tersangka yang sedang berada di Talang Jawa Utara tersebut. Dan, pada saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, selanjutnya tersangka diamankan ke Polsekta Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga!  Belasan Personil Polsek Berprestasi Raih Penghargaan Kapolres Lahat

Lebih jauh dikatakan Lispono, kasus kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada Jum’at tanggal 23 Februari 2024 lalu sekira jam 11.30 Wib bertempat di rumah kontrakan Srinanti Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat.

Di rumah kontrakan itu tersangka menendang sebanyak 2 kali dibagian kepala korban yang juga laki-laki dan berumur 14 tahun warga Desa Banu Ayu Kecamatan Kikim Selatan.

“Sehingga mengakibatkan korban pingsan dan tidak sadarkan diri serta mengalami luka pada bagian kepala, mata lebam sebelah kiri, serta melaporkan peristiwa tersebut ke Polsekta Lahat,” pungkas Lispono.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!