Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 13 Mei 2025 - 04:24 WIB

Polsek Kikim Tengah Polres Lahat Amankan Pencuri Tertidur di Rumah Korban

LAHAT SUMSEL, MLCI – Dalam rangka Operasi Sikat Musi, jajaran Polsek Kikim Tengah Polres Lahat berhasil ungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Muara Lingsing Kecamatan Kikim Tengah.

“Ungkap kasus Curat ini berawal dari informasi yang diberikan oleh perangkat desa setempat,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK didampingi Kapolsek Kikim Tengah Iptu Juliansyah SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH kepada media ini. Selasa (13/5).

Dijelaskan Lispono, personil Kikim Tengah yang sedang piket dihubungi oleh perangkat Desa Muara Lingsing, menginformasikan telah terjadi Curat di desanya.

Baca Juga!  Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

“Tak menunggu waktu lama, personil piket langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan tersangka inisial IS usia 18 tahun warga Desa Kepala Siring Kecamatan Kikim Tengah, sementara temannya inisial A umur 22 tahun warga Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat saat ini buron,” beber Lispono.

Saat ini, lanjutnya, tersangka IS berikut barang bukti 1 buah tabung gas elpiji warna hijau ukuran 3 Kg, 1 buah gembok warna emas merk N’GIOR dan 1 buah plat engsel gembok yang dirusak telah diamankan di Mapolsek Kikim Tengah guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga!  Kapolsek Kota Agung Pimpin Pembubaran Balap Liar, 6 Ranmor Diamankan

Lebih lanjut Lispono menguraikan kronologi kejadian pada Kamis 8 Mei 2025 sekira jam 23.00 wib rumah korban Imam Basori di Desa Muara Lingsing Kecamatan Kikim Tengah terjadi Curat yang dilakukan tersangka IS diduga bersama tersangka A yang saat ini buron

Naasnya, tersangka Is tertangkap oleh korban dikarenakan Is usai curat tertidur didalam rumah korban.

Lalu korban menghubungi Perangkat Desa kemudian Personil Polsek Kikim Tengah yang sedang piket datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan tersangka Is beriut barang bukti.

“Atas kejadian curat tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 500 ribu,” tandas Lispono.***(Humres)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation
error: Content is protected !!