Home / Hukum & Kriminal

Senin, 22 Januari 2024 - 01:11 WIB

Pelaku “Tujah” Bung Nata Berhasil Ditangkap Team Jagal Bandit Polres Lahat

Lispono –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Roy Aprian Tambuban SP SIK gelar Press Conference ungkap kasus Penganiayaan Berat (Anirat). Senin (22/01/2024) pukul 10.30 Wib.

Terlihat juga mendampingi Kapolres dalam Press Conference yang dilaksanakan di ruang tunggu Mapolres Lahat, Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi, Kasie Humas AKP Sugianto serta Kanit Pindum Ipda Deny SH.

Dikatakan Kapolres kasus Anirat yang berhasil diungkap ini berdasarkan laporan polisi Lp/B-13/I/2024/SPKT/res lahat tanggal 20 januari 2024, korban atas nama Nata Biro Hiri usia 52 warga Desa Pagar Negara Kecamatan Lahat.

“Sedangkan, tersangka atas nama Hegler Fenalosa alias Alel bin Sulidarsa umur 36 tahun masih satu desa dengan korban,” tambahnya.

Baca Juga!  Buron, Pelaku Pembunuhan “Kota Baru” Berhasil Ditangkap Team Tiger Polres Lahat

Kapolres menjelaskan kronologis kejadian, pada hari sabtu tanggal 20 januari 2024, pukul 00.20 wib, bertempat di Dusun 1 Desa Pagar Negara Kecamatan Lahat berawal korban pamit ke anaknya akan pergi ketempat pernikahan anak tetangga.

“Lokasi acara tersebut dekat lapangan voli Desa Pagar Negara yang mana  sedang ada lomba gaple, berawal dari saksi Buhal, Yandri, Azhar, pada saat itu pelaku berhenti bermain Gaple dan di gantikan saksi,” sambungnya.

Berselang waktu 15 menit terdengar keributan di atas panggung dan saksi mendengar dan melihat korban berteriak, lalu saksi melihat darah diatas panggung, dan tersangka atas nama Hegler melarikan diri meninggalkan TKP.

Sementara korban langsung di bawa ke rumah sakit, atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di punggung sebelah kanan, dan robek lengan sebelah kiri.

Baca Juga!  Gelapkan Uang Perusahaan, Tersangka Ini Diciduk Tim Pidsus Polres Lahat

Kronologis penangkapan, pada hari sabtu tanggal 20 Januari 2024, Team Jagal Bandit yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Eka Sapta Yanto SH Msi melalui Kanit Pidum dan personel berhasil mengamankan satu orang laki-laki.

Laki-laki itu bernama Hegler Penalosa di rumah keponakanya yang berada di Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang dan telah mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban Nata Biro. Kemudian tersangka diamankan ke Mapolres Lahat, guna penyidikan lebih lanjut.

“Motif di perkirakan adanya dendam yang sudah lama, dikarenakan korban selalu mengusik pekerjaan orang tuanya sebagai Kades,” pungkas Kapolres.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ciduk Tersangka di Dapur Rumah, 13 Paket Sabu Diamankan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Operasi Sarang Narkoba, Polres Lahat Amankan 9 Orang dan 12 Paket Ekstasi

Hukum & Kriminal

Geledah Kamar, Satreskoba Polres Lahat Sita BB Lebih 4 Kg Narkoba

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan
error: Content is protected !!