Home / Hukum & Kriminal

Senin, 25 Oktober 2021 - 11:52 WIB

Pelaku Curanmor Depan Warung Berhasil Diciduk Polres Lahat

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lahat dalam hal ini Unit Reskrim Polsek Kikim Barat berhasil ciduk pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi beberapa bulan lalu.

“Setelah keberadaan tersangka diketahui, personil kita berhasil menangkapanya,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kapolsek Kikim Barat IPTU Edy Syam Putra dan Kasi Humas IPTU Sugianto melalui Kasubsi Penmas Humas AIPTU Lispono SH. Selasa (26/10/2021).

Dijelaskan AIPTU Lispono, kronologi pencurian bermula pada Jum’at 9 Juli 2021 lalu sekira jam 13.00 Wib korban Lina Budiarti (42) warga Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat, memarkirkan sepeda motor miliknya dalam keadaan mesin sudah dimatikan di depan warungnya.

Baca Juga!  Pimpin Team Jagal Bandit, Kasat Reskrim Polres Lahat Amankan Pelaku Pembunuhan

“Akan tetapi kunci kontaknya masih menempel dan korban menurunkan belanjaannya untuk dimasukkan ke dalam warung maka secara diam-diam pelaku mengambil dan membawa sepeda motor milik korban itu,” sambung AIPTU Lispono.

Akibat kejadian pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BG 3184 ADF, korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta hingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kikim Barat.

AIPTU Lispono mengungkapkan, berdasarkan laporan korban itu jajaran Polsek Kikim Barat lakukan penyelidikan dan diketahui tersangka pencurian berinisial IRW (21) warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Kikim Selatan yang pernah menjalani hukuman perkara curat buah sawit.

Baca Juga!  Pinggir Jalan, Dua Tersangka Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Musi Rawas

“Setelah berpindah-pindah tempat, keberadaan tersangka akhirnya diketahui dan gerak cepat Kapolsek Kikim Barat memerintahkan Kanit Reskrim dan personilnya melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Minggu 24 Oktober 2021 sekira jam 06.30 Wib di Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat,” beber AIPTU Lispono.

Ketika dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjualkan sepeda motor milik korban di Kabupaten OKU Selatan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kikim Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana,” tandas AIPTU Lispono.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!