Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:56 WIB

Nekat Jual Emas Palsu dan Rugikan Korban Puluhan Juta, Syafrizal Diringkus Polisi

Release SMSI OKU Selatan –

OKU SELATAN, MLCI – Polisi dan warga berhasil meringkus Syafrizal (49) warga Cirebon yang diduga menipu dengan cara menjual emas palsu di toko emas Sinar Ogan, Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah. Sabtu (17/02/2024).

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Biladi Ostin mengatakan, tersangka Safrizal berhasil diamankan di salah satu toko emas yang beranda di kecamatan Muaradua pada pada hari yang sama.

“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari koordinasi anggota Polsek Banding Agung dan Polsek Muaradua ke Sat Res Krim Polres OKU Selatan setelah pelaku melakukan penipuan di TPK. Tersangka sendiri diamankan saat ia akan kembali melakukan penipuan di salah satu toko emas yang beranda di kecamatan Muaradua,” jelasnya

Baca Juga!  Dua Pelaku Jambret Beraksi di Kota Lahat, Berhasil Ditangkap Team Jagal Bandit

Dikatakan Kasat, sebelumnya tersangka melakukan penipuan di toko emas Sinar Ogan, Kelurahan Simpang, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah dengan modus menjual emas asli dan disepakati harga Rp 11.250 ribu. Setelah ada kesepakatan dan akan dilakukan pembayaran, pelaku menukar emas tersebut dengan emas tiruan (palsu).

“Setelah transaksi selesai pelaku langsung meninggalkan tempat dan korban baru menyadari jika emas yang ditinggalkannya merupakan emas palsu,” terang Kasat

Baca Juga!  Proyek Jembatan Air Mulak Diduga Langgar Aturan

Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dalam penangkapan tersangka ini, polisi menyita barang bukti berupa emas palsu dan uang hasil penjualan emas.

“Semua barang bukti berhasil diamankan. Penangkapan ini kita lakukan kurang dari 24 jam,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Kasat mengimbau masyarakat agar waspada mengingat mahalnya harga emas saat ini akan dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab untuk menipu.

“Jangan langsung percaya jika ada orang tak dikenal ingin menjual emas atau apapun dengan alasan terdesak keadaan,” tandasnya.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Korupsi Peta Desa Terus Diusut, Kejari Lahat Selamatkan Rp.1,6 Milyar Lebih

Hukum & Kriminal

Gerebek Temukan BB Sabu di Kamar, Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Dua Tersangka

Hukum & Kriminal

BB Ganja di Rumah Kost, Satres Narkoba Polres Lahat Gerebek Dua Pemuda Ini

Hukum & Kriminal

Rugikan Negara, Polres Lahat Bongkar Korupsi Dana Desa Rp. 362 Juta Lebih

Hukum & Kriminal

Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Hukum & Kriminal

Hakim Vonis Mantan Kadis PMD Lahat Rugikan Negara. Ini Hukumannya

Hukum & Kriminal

Terduga Pengedar Sabu Talang Jawa Selatan Diamankan Satres Narkoba Lahat

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Lahat Amankan Tersangka Kasus Pencurian
error: Content is protected !!