Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 17 Maret 2024 - 23:48 WIB

Dua Pelaku Jambret Beraksi di Kota Lahat, Berhasil Ditangkap Team Jagal Bandit

Riko. S –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Target Operasi Pekat 2024 tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana berhasil diungkap Team Jagal Bandit SatReskim Polres Lahat.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi dan Kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH disampaikan Kasubsi Penmas Humas Aiptu Lispono SH. Minggu (17/03/2024).

Dijelaskan Lispono, ungkap kasus Curat tersebut bermula ketika Unit Pidum usai menerima laporan pada 16 Maret 2024 dari korban berinisial IPP (12) pelajar warga jalan raya Pagaralam Lahat, tepatnya Desa Muara Siban kecamatan Pulau Pinang.

Kemudian Team Jagal Bandit dipimpin Kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH langsung lidik. Dan alhasil, tidak harus menunggu waktu lama Team berhasil mengungkap dan mengamankan dua tersangka di sekitaran Pasar Belando Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat.

Baca Juga!  Polres Lahat Berhasil Ringkus Tersangka Pencurian Aset PT. PPSM

“Tersangka pertama ARJ (19) warga Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat, dan tersangka kedua KH (19) warga Gang Pagun Kelurahan Talang Jawa Utara kecamatan Lahat kini diamankan di Mapolres Lahat untuk jalan proses hokum lebih lanjut” sambungnya.

Diterangka Lispono, kronologis kejadian pada tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 19.30 WIB TKP di jalan Kirab Remaja Pasar Kaget kelurahan Talang Jawa Selatan kecamatan Lahat, telah terjadi Curat berupa 1 unit hp android merk Vivo Z1 PRO warna Sonic Black IMEI 1 : 865992049395611 IMEI 2 : 865992049395603.

Baca Juga!  Warga Belido Darat Menjerit, Pemerintah Bergerak Cepat Investigasi Pelanggaran Pertamina

“Sebelum melancarkan aksinya tersangka KH menjemput tersangka ARJ i dirumahnya menggunakan 1 unit Sepeda Motor merk Honda BEAT warna hitam milik tersangka KH. Lalu, kedua terduga Pelaku menuju Jembatan Benteng untuk nongkrong dan duduk-duduk,” bebernya.

Setelah puas duduk dan nongkrong di Jembatan Benteng, kedua tersangka melintasi jalan Kirab Remaja dan melihat korban sedang bermain HP dipinggir jalan, Lantas, tersangka KH memperlambat motornya dan tersangka ARJ langsung merampas HP milik korban secara paksa.

“Mendapatkan HP tersebut, kedua tersangka langsung kabur, atas kejadian ini korban mengalami kerugian Materil lebih kurang sebesar Rp 3 juta hingga melaporkan kejadian ke  Polres Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkas Lispono.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot

Hukum & Kriminal

BB Ganja, Polres Lahat Gerebek Dua Tersangka Saat di Rental PlayStation

Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur Lewat Dapur, Tim Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka Ini
error: Content is protected !!