Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 14 November 2020 - 05:06 WIB

Lima Lokasi, Satpol PP Lahat Amankan 3 Cewek dan 130 Botol Miras

Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL, MLCI – Warung remang remang dan tempat hiburan di lima lokasi dalam Kecamatan Kikim Barat, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lahat. Jum’at malam (13/11/20).

Giat penertiban Satpol PP di lima lokasi hiburan malam itu dimulai dari jam 19.30 Wib hingga pukul 23.30 Wib berhasil mengamankan Minuma Keras (Miras) berbagai merek sebanyak 130 botol dan tiga orang wanita yang tidak membawa Identitas.

Baca Juga!  Pelaku Hendak Curi Motor di Jalan Asrama Polisi Diamankan Satrskrim Polres Lahat

“Selanjutnya, sejumlah 130 Miras beralkohol dan tiga orang perempuan yang tidak membawa KTP diamankan ke kantor Satpol-PP Lahat,” terang Kasat Pol PP Fauzan.

Baca Juga!  Tersangka Begal Bawah Jembatan Benteng Berhasil Diringkus Team Sergap Polsekta Lahat

Diungkapkan Fauzan, bagi pemilik warung dan tempat hiburan malam yang kedapatan menjual Miras akan kami berikan pembinaan dan teguran. Dan, terhadap tiga wanita dilakukan pembinaan juga serta membuat surat pernyataan di kantor Satpol-PP.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kasus Mutilasi Ibu Kandung, Kajari Lahat Tegas Siapkan Dakwaan Hukuman Mati

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Sabu Diamankan, Tersangka Berusaha Kabur Diringkus Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan BB Sabu dan Ganja, Tersangka Ini Diringkus Tim Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Sidang Korupsi KONI Lahat, Saksi: “Anggaran Cabor Dipotong Puluhan Juta Rupiah”

Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKUS Periksa Pelapor

Hukum & Kriminal

Belum 12 Jam, Gerak Cepat Tim Jagal Bandit Polres Lahat Tangkap Pelaku Mutilasi Ibu Kandung

Hukum & Kriminal

Penemuan Mayat Korban Mutilasi, Polres Lahat Gerak Cepat Analisa Olah TKP

Hukum & Kriminal

Sempat Buang BB di Kloset, Terduga Pengedar Sabu Ini Dibekuk Tim Satreskoba Polres Lahat
error: Content is protected !!