Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 14 November 2020 - 05:06 WIB

Lima Lokasi, Satpol PP Lahat Amankan 3 Cewek dan 130 Botol Miras

Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL, MLCI – Warung remang remang dan tempat hiburan di lima lokasi dalam Kecamatan Kikim Barat, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lahat. Jum’at malam (13/11/20).

Giat penertiban Satpol PP di lima lokasi hiburan malam itu dimulai dari jam 19.30 Wib hingga pukul 23.30 Wib berhasil mengamankan Minuma Keras (Miras) berbagai merek sebanyak 130 botol dan tiga orang wanita yang tidak membawa Identitas.

Baca Juga!  Kasus Ilegal Logging dan Percobaan Pembunuhan Diserahkan Polres Lahat ke Kejari

“Selanjutnya, sejumlah 130 Miras beralkohol dan tiga orang perempuan yang tidak membawa KTP diamankan ke kantor Satpol-PP Lahat,” terang Kasat Pol PP Fauzan.

Baca Juga!  Buron, Pelaku Pembunuhan “Kota Baru” Berhasil Ditangkap Team Tiger Polres Lahat

Diungkapkan Fauzan, bagi pemilik warung dan tempat hiburan malam yang kedapatan menjual Miras akan kami berikan pembinaan dan teguran. Dan, terhadap tiga wanita dilakukan pembinaan juga serta membuat surat pernyataan di kantor Satpol-PP.***

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Musnahkan BB Narkoba, Polres Lahat Selamatkan Ribuan Orang

Hukum & Kriminal

Berita Populer: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Hukum & Kriminal

Team Jagal Bandit Polres Lahat Berhasil Tangkap Pelaku Begal Motor Pelajar

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan SPPD Covid Fiktif, BSD Minta Kejari Lahat Usut Tuntas

Hukum & Kriminal

Temukan Sabu dan Ganja, Team Satreskoba Polres Lahat Tangkap Tersangka di Jarai

Hukum & Kriminal

Bobol Rumah Gasak Dua Motor, Team Jagal Bandit Amankan 3 Tersangka Ini

Hukum & Kriminal

Berkekuatan Hukum, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Lahat

Hukum & Kriminal

Amankan 1020 Gram Narkotika, Satreskoba Polres Lahat Gerebek Tersangka Melintas Gunakan Angkot
error: Content is protected !!